Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Sabu

DIMUSNAHKAN - Pemusnahan narkotika dan barang bukti kejahatan lainnya di Kejari Gianyar, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 115,29 gram sabu, 11,56 gram ganja, 3 pucuk senjata api dan 3 soft gun, sajam, ratusan slop rokok ilegal  dan lainnya dimusnahkan oleh Kejari Gianyar, Jumat (31/8). Semua barang bukti kejahatan ini dimusnahkan bersama  unsur pimpinan daerah  Gianyar  dengan cara dibakar, dilarutkan, dipotong  dan ada yang ditanam dalam lubang tanah yang telah disediakan. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH menyatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap suatu perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah dan bekekuatan hukum tetap oleh pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk mengantisipsi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat baik dari dalam maupun luar kejaksaan. “Barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang harus dimusnahkan. Sesuai perintah pengadilan wajib kita sebagai eksekutor jaksa untuk memusnahkan barang bukti tersebut agar tidak disalahgunakan dan menumpuk di gudang Kejaksaan Negeri Gianyar,” terang Agung Mardiwibowo. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 perkara narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 125 paket dengan berat keseluruhan115,29 grm, jenis ganja sebanyak 198,91 gram, jenis ganja sebanyak 7 paket dengan berat 11,56 gram dan ineks sebanyak 2 butir dengan berat 0,26 grm. Turut dimusnahkan juga, satu pucuk senjata api rakitan, 13 butir peluru/amunisi masih aktif, satu pucuk senjata api terbuat dari besi dengan jenis FN merk Browing Hi Power Automatic Cal 9 MM Made In Belgium, satu buah magazine, lima butir peluru/amunisi, dua buah selongsong peluru. Kemudian satu pucuk senjata api genggam rakitan (home made) jenis pistol semi otomatis Cal 9 MM, dua belas butir peluru/amunisi caliber 9 MM. Tiga buah senjata air soft gun, enam butir peluru bulat kecil dari tembaga, satu buah tabung gas pelontar berisi gas serta satu buah tabung gas pelontar kosong. Selain itu, juga dimusnahkan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 buah, 3 buah sangkur, 1 buah pisau belati dan 1 buah pedang. Selanjutnya, 70 botol oil MPX1 kemasan 0,8 liter, 678 slop rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dimana masing-masing slop berisi 10 bungkus serta sejumlah VCD porno. Dari barang bukti sejumlah kasus kejahatan ini,  kasus narkotika mendapat perhatian serius karena mengalami peningkatan tajam. Selain itu, kepemilikan senjata api  maupun senjata air solf gun yang digunakan dalam tindak pidana tertentu. “Dari sejumlah  kasus yang ditangani, peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika sangat memprihatinkan,“ terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.