Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Gianyar Musnahkan Sabu

DIMUSNAHKAN - Pemusnahan narkotika dan barang bukti kejahatan lainnya di Kejari Gianyar, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 115,29 gram sabu, 11,56 gram ganja, 3 pucuk senjata api dan 3 soft gun, sajam, ratusan slop rokok ilegal  dan lainnya dimusnahkan oleh Kejari Gianyar, Jumat (31/8). Semua barang bukti kejahatan ini dimusnahkan bersama  unsur pimpinan daerah  Gianyar  dengan cara dibakar, dilarutkan, dipotong  dan ada yang ditanam dalam lubang tanah yang telah disediakan. Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH menyatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan rangkaian tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap suatu perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang bukti yang dirampas dari para terdakwa yang sudah divonis bersalah dan bekekuatan hukum tetap oleh pengadilan. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk mengantisipsi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat baik dari dalam maupun luar kejaksaan. “Barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang harus dimusnahkan. Sesuai perintah pengadilan wajib kita sebagai eksekutor jaksa untuk memusnahkan barang bukti tersebut agar tidak disalahgunakan dan menumpuk di gudang Kejaksaan Negeri Gianyar,” terang Agung Mardiwibowo. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 perkara narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 125 paket dengan berat keseluruhan115,29 grm, jenis ganja sebanyak 198,91 gram, jenis ganja sebanyak 7 paket dengan berat 11,56 gram dan ineks sebanyak 2 butir dengan berat 0,26 grm. Turut dimusnahkan juga, satu pucuk senjata api rakitan, 13 butir peluru/amunisi masih aktif, satu pucuk senjata api terbuat dari besi dengan jenis FN merk Browing Hi Power Automatic Cal 9 MM Made In Belgium, satu buah magazine, lima butir peluru/amunisi, dua buah selongsong peluru. Kemudian satu pucuk senjata api genggam rakitan (home made) jenis pistol semi otomatis Cal 9 MM, dua belas butir peluru/amunisi caliber 9 MM. Tiga buah senjata air soft gun, enam butir peluru bulat kecil dari tembaga, satu buah tabung gas pelontar berisi gas serta satu buah tabung gas pelontar kosong. Selain itu, juga dimusnahkan senjata tajam jenis parang sebanyak 2 buah, 3 buah sangkur, 1 buah pisau belati dan 1 buah pedang. Selanjutnya, 70 botol oil MPX1 kemasan 0,8 liter, 678 slop rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dimana masing-masing slop berisi 10 bungkus serta sejumlah VCD porno. Dari barang bukti sejumlah kasus kejahatan ini,  kasus narkotika mendapat perhatian serius karena mengalami peningkatan tajam. Selain itu, kepemilikan senjata api  maupun senjata air solf gun yang digunakan dalam tindak pidana tertentu. “Dari sejumlah  kasus yang ditangani, peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika sangat memprihatinkan,“ terangnya.

wartawan
redaksi
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.