Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Klungkung Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Karya Mandiri

Bali Tribune/ LIMPAHKAN - Kacabjari Nusa Penida limpahkan 3 tersangka BUM-Des Toyapakeh, Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Cabang Nusa Penida terus genjot kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung, dengan total sebesar Rp. 1.597.541.318.

Untuk itu setelah berkas lengkap Kamis 25 Mei 2023 Jaksa penyidik Nusa Penida telah menyerahkan 3 orang tersangka yakni SA, IR dan FA beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Klungkung. Hal itu ditegaskan Kacabjari Nusa Penida I Putu Gede Darmawan, SH, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, penyerahan Tahap II tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan telah lengkap No.B-307A/N.1.12.8/Fd.1/05/2023 tanggal 2 Mei 2023 untuk tersangka SA dan tersangka IR serta Surat Pemberitahuan hasil penyidikan telah lengkap (P-21) No.B-307B/N.1.12.8/Fd.1/05/2023 tanggal 2 Mei 2023 untuk tersangka FA;

Bahwa para tersangka memenuhi panggilan Jaksa Penyidik untuk hadir dalam tahap II berdasarkan surat panggilan untuk penyerahan Tahap II No.SP-90/N.1.12.8/Fd.2/05/2023, No. SP-91/N.1.12.8/Fd.2/05/2023 dan No. SP-92/N.1.12.8/Fd.2/05/2023 tanggal 23 Mei 2023 para tersangka hadir didampingi oleh 2 orang Penasehat Hukum yang telah ditunjuk oleh Penyidik Cabjari Klungkung di Nusa Penida yakni INDAH ELYSA, S.H., M.Pd.I., C.LA.,M.H.dan SYAH TAJIR, S.H., M.H. keduanya merupakan anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI).

“Setelah dilakukan penelitian oleh JPU terhadap para tersangka dan barang bukti seluruhnya dinyatakan lengkap, ketiga tersangka diserahkan  ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Klungkung dan langsung ditahan di Rutan Kelas 1 B Klungkung,” ujar Kacabjari Putu Gede Darmawan,SH .

Adapun Pasal yang disangkakan kepada para tersangka tersebut adalah Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditamnbah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi  .Subsidair: Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi.

“Penahanan terhadap para tersangka merupakan tahap lanjutan dalam proses pemeriksaan dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan Penyimpangan Pengelolaan Keuangan pada BUMDes Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh, Kec. Nusa Penida,” ungkapnya.

Disebutkan bahwa dari hasil penyidikan ditemukan bahwa sejak awal berdirinya BUMDES Karya Mandiri Desa Kampung Toyapakeh bendahara tidak membuat buku kas Neraca serta system pengelolaan keuangannya masih dilakukan secara manual/konvensional serta ditemukan adanya selisih dana yang merupakan Kas Dalam Neraca sebesar Rp. 1.597.541.318

“Uang tersebut diambil dan dipergunakan untuk kepentingan/kebutuhan sehari-hari dan diakui pengelolaannya yang tidak tepat oleh bendahara sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2022 dimana uang-uang yang diambil tersebut adalah uang tabungan dari para nasabah penabung serta uangangsuran dari para nasabah kredit dan dari beberapa sumber sebagaimana hasil Penghitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Kab. Klungkung,” tandasnya.

wartawan
SUG
Category

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Langkah Strategis Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Setiap pekerja berhak terlindungi jaminan sosial, termasuk di dalamnya memperoleh kepastian penjaminan dan penanganan medis yang cepat sejak terjadinya dugaan kecelakaan kerja atau dugaan penyakit akibat kerja. BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan berkolaborasi memastikan percepatan penjaminan layanan kesehatan bagi pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Pimpin Prosesi Matur Piuning Jelang Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri upacara Melaspas, Matur Piuning, dan Nyukat Genah di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026). Upacara ini merupakan bagian dari rangkaian menuju Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya direncanakan pada 7 Juli 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.