Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Musnahkan Barang Bukti

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Barang bukti dari 44 perkara dimusnahkan Kejari Buleleng, Kamis (5/11).
Balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah barang bukti dari total 44 perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (5/11), musnahkan. Barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sejak bulan Agustus hingga Oktober 2020.
 
Kepala Kejari Buleleng Putu Gede Astawa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang terjadi selama bulan Agustus hingga Oktober 2020. Pemusnahan ini menjadi program triwulan yang terus dilakukan oleh Kejari Buleleng. "Ini perkara dari bulan Agustus sampai Oktober 2020 karena kami di Kejaksaan setiap triwulan akan melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah divonis bersalah dan memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.
 
Barang bukti yang dimusnahkan di halaman belakang Kejari Buleleng itu terdiri dari 30  perkara pidana narkotika dan sisanya 14 perkara pidana umum. Dari 30 perkara pidana narkotika itu, berupa sabu-sabu dengan total berat 41, 20 gram dan pil (inex) seberat 1,40 gram beserta alat pakai, power bank, handphone dan senjata tajam yakni celurit, alat congkel, pisau dapur. "Selain narkoba ada juga berupa sajam dan kartu ceki.Semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan," tandas Astawa. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.