Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Musnahkan BB 6,3 Kilogram Ganja dan 35 Gram Sabu,

Bali Tribune/ MUSNAHKAN - Kejari Buleleng memusnahkan barang bukti dalam beberapa kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.


balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan barang bukti (BB) dalam beberapa kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Di antaranya BB terkait perkara narkoba yakni ganja seberat 6,3 kilogram dan sabu-sabu seberat 35,1 gram. Pelaksanaan pemusnahan BB tersebut di halaman Kantor Kejari Buleleng, Senin 15 Juli 2024.


Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Edi Irsan Kurniawan mengatakan selaku eksekutor perkara tindak pidana umum pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. "Dalam pemusnahan BB ada sabu dengan berat bersih 35,1 gram, ganja seberat 6.377 gram.Ada juga barang bukti berupa pakaian, jerigen, handphone, serta obat dan produk kosmetik," terang Edi Irsan Kurniawan.


Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari sejumlah perkara, yakni pencurian (7 perkara), narkotika (22 perkara), penganiayaan (3 perkara), perlindungan anak (3 perkara), migas (2 perkara). Kemudian perkara pembakaran, perjudian, dan UU kesehatan masing-masing satu perkara.


Ia mengatakan,pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Pedoman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. "Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkoba,merupakan penanganan perkara sepanjang bulan Maret sampai dengan Juli 2024. Totalnya 40 perkara yang BBnya dimusnahkan Kejari Buleleng," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.