Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Kembali Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAPM di Kediri

Bali Tribune / MENETAPKAN - Kajari Tabanan Zainur Arifin Syah, didampingi Kasi Intel, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Kasi Pidsus, Made Santiawan, saat memberikan keterangan terkait penetapan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, Kediri, pada Senin (30/9).

balitribune.co.id | TabananPenyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan rupanya masih melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri yang merugikan negara hingga Rp 5 miliar.

Usai menangkap satu orang tersangka di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Juli 2024 lalu, penyidik Kejari Tabanan pada Senin (30/9) kembali menetapkan empat orang tersangka baru.

Keempat tersangka tersebut berinisial IKS selaku Sekretaris Badan Koordinasi Kecamatan (BKK), AANAW selaku anggota tim, INP selaku anggota tim pendanaan, dan NSPSI selaku anggota badan pengawas.

“Setelah melaksanakan ekspose dan serangkaian penyidikan, pada hari ini tim penyidik Kejari Tabanan menetapkan empat orang tersangka baru masing-masing berinisial IKS, AANAW, INP, dan NSPSI,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Tabanan, Zainur Arifin Syah.

Dengan adanya empat tersangka baru, sambungnya, akan ada lima orang tersangka korupsi DAPM Swadana Harta Lestari yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam waktu dekat ini.

Jumlah tersangka tersebut sudah termasuk Ni Wayan Sri Candra Yasa alias Ni Wayan Sri Candra Yasa yang ditangkap di Mataram, NTB. “Itu (Candra) sudah tersangka dan sedang dalam proses penyidikan. Nanti, berkasnya akan kami jadikan satu dengan empat tersangka baru ini,” imbuhnya.

Terhadap empat tersangka baru yang telah ditetapkan terhitung mulai hari ini, pihaknya akan melakukan penahanan untuk dua puluh hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan. “Ini untuk mempermudah proses penyidikan dan pelimpahan ke pengadilan pada nantinya,” kata Zainur.

Terhadap empat tersangka baru tersebut, penyidik Kejari Tabanan menerapkan ketentuan pidana Pasal 2, 3, dan 8 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Zainur juga menjelaskan, keempat tersangka baru ini diduga melakukan upaya merugikan negara secara bersama-sama. Peran mereka saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Termasuk dengan para terpidana lainnya yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. “Jadi sesuai juncto Pasal 55. Mereka memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya,” ujarnya.

Munculnya keempat nama tersangka baru ini juga bukan tanpa dasar. Keempat tersangka baru ini disebut-sebut dalam persidangan terhadap pelaku lainnya yang kini sudah berstatus terpidana.

“Empat tersangka baru ini) berdasarkan keterangan dalam sidang. Ada bukti-bukti keempat tersangka ini terlibat. Kemudian kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan. Jadi total sudah ada sepuluh orang (pelaku korupsi). Termasuk empat orang yang baru ini,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.