Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAPM Kediri, Satu Berstatus Perbekel

Bali Tribune / TERSANGKA - Kajari Tabanan Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Intel I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Kasi Pidsus Made Santiawan saat memberikan keterangan terkait penetapan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, Kediri, Tabanan.

balitribune.co.id | TabananSatu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri yang baru-baru ini ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan rupanya berstatus perbekel.

Tersangka yang berstatus perbekel di Desa Kediri itu berinisial INP. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan di DAPM Swadana Harta Lestari.

Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan, mengkonfirmasi soal status INP yang merupakan perbekel tersebut. “Iya. Katanya (INP) memang menjabat sebagai perbekel,” kata Santiawan, Senin (7/10).

Ia menjelaskan, INP ditetapkan sebagai tersangka karena kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan. Dalam kapasitasnya tersebut, INP menyetujui hasil rapat mengenai kegiatan DAPM Swadana Harta Lestari yang sejatinya merugi namun dibuat seolah-olah mendapatkan keuntungan.

“Yang bersangkutan (tersangka) juga kami permasalahkan karena sudah berstatus perbekel masih aktif namun merangkap jabatan menjadi tim anggota pendanaan,” imbuhnya.

Dengan ditetapkannya INP sebagai tersangka dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, praktis terjadi posisi perbekel di Desa Kediri dijabat sementara oleh pelaksana tugas atau Plt.

“Kami sudah proses surat pemberhentian sementara. Sebagai Plt sudah ditunjuk Sekdes,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi, secara terpisah.

Pihaknya mengetahui status INP sebagai tersangka setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa tempatnya bertugas.

"Setelah itu kami proses sesuai aturan yang berlaku. Sesuai dengan undang-undang," imbuhnya.

INP merupakan satu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari yang ditetapkan penyidik Kejari Tabanan pada Senin (30/9/2024) lalu. Tiga tersangka lainnya yakni IKS yang berstatus sebagai Sekretaris Badan Koordinasi Kecamatan (BKK), AANAW selaku anggota tim, dan NSPSI selaku anggota badan pengawas.

wartawan
JIN
Category

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.