Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAPM Kediri, Satu Berstatus Perbekel

Bali Tribune / TERSANGKA - Kajari Tabanan Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Intel I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Kasi Pidsus Made Santiawan saat memberikan keterangan terkait penetapan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, Kediri, Tabanan.

balitribune.co.id | TabananSatu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri yang baru-baru ini ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan rupanya berstatus perbekel.

Tersangka yang berstatus perbekel di Desa Kediri itu berinisial INP. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan di DAPM Swadana Harta Lestari.

Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan, mengkonfirmasi soal status INP yang merupakan perbekel tersebut. “Iya. Katanya (INP) memang menjabat sebagai perbekel,” kata Santiawan, Senin (7/10).

Ia menjelaskan, INP ditetapkan sebagai tersangka karena kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan. Dalam kapasitasnya tersebut, INP menyetujui hasil rapat mengenai kegiatan DAPM Swadana Harta Lestari yang sejatinya merugi namun dibuat seolah-olah mendapatkan keuntungan.

“Yang bersangkutan (tersangka) juga kami permasalahkan karena sudah berstatus perbekel masih aktif namun merangkap jabatan menjadi tim anggota pendanaan,” imbuhnya.

Dengan ditetapkannya INP sebagai tersangka dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, praktis terjadi posisi perbekel di Desa Kediri dijabat sementara oleh pelaksana tugas atau Plt.

“Kami sudah proses surat pemberhentian sementara. Sebagai Plt sudah ditunjuk Sekdes,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi, secara terpisah.

Pihaknya mengetahui status INP sebagai tersangka setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa tempatnya bertugas.

"Setelah itu kami proses sesuai aturan yang berlaku. Sesuai dengan undang-undang," imbuhnya.

INP merupakan satu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari yang ditetapkan penyidik Kejari Tabanan pada Senin (30/9/2024) lalu. Tiga tersangka lainnya yakni IKS yang berstatus sebagai Sekretaris Badan Koordinasi Kecamatan (BKK), AANAW selaku anggota tim, dan NSPSI selaku anggota badan pengawas.

wartawan
JIN
Category

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.