Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejari Tabanan Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAPM Kediri, Satu Berstatus Perbekel

Bali Tribune / TERSANGKA - Kajari Tabanan Zainur Arifin Syah didampingi Kasi Intel I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, Kasi Pidsus Made Santiawan saat memberikan keterangan terkait penetapan empat orang tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, Kediri, Tabanan.

balitribune.co.id | TabananSatu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri yang baru-baru ini ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan rupanya berstatus perbekel.

Tersangka yang berstatus perbekel di Desa Kediri itu berinisial INP. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan korupsi bernilai miliaran rupiah tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan di DAPM Swadana Harta Lestari.

Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasipidsus Kejari Tabanan I Made Santiawan, mengkonfirmasi soal status INP yang merupakan perbekel tersebut. “Iya. Katanya (INP) memang menjabat sebagai perbekel,” kata Santiawan, Senin (7/10).

Ia menjelaskan, INP ditetapkan sebagai tersangka karena kapasitasnya sebagai anggota tim pendanaan. Dalam kapasitasnya tersebut, INP menyetujui hasil rapat mengenai kegiatan DAPM Swadana Harta Lestari yang sejatinya merugi namun dibuat seolah-olah mendapatkan keuntungan.

“Yang bersangkutan (tersangka) juga kami permasalahkan karena sudah berstatus perbekel masih aktif namun merangkap jabatan menjadi tim anggota pendanaan,” imbuhnya.

Dengan ditetapkannya INP sebagai tersangka dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari, praktis terjadi posisi perbekel di Desa Kediri dijabat sementara oleh pelaksana tugas atau Plt.

“Kami sudah proses surat pemberhentian sementara. Sebagai Plt sudah ditunjuk Sekdes,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi, secara terpisah.

Pihaknya mengetahui status INP sebagai tersangka setelah mendapatkan laporan dari perangkat desa tempatnya bertugas.

"Setelah itu kami proses sesuai aturan yang berlaku. Sesuai dengan undang-undang," imbuhnya.

INP merupakan satu dari empat tersangka baru dalam kasus korupsi DAPM Swadana Harta Lestari yang ditetapkan penyidik Kejari Tabanan pada Senin (30/9/2024) lalu. Tiga tersangka lainnya yakni IKS yang berstatus sebagai Sekretaris Badan Koordinasi Kecamatan (BKK), AANAW selaku anggota tim, dan NSPSI selaku anggota badan pengawas.

wartawan
JIN
Category

Gelapkan APBdes Rp373 Juta, Perbekel Non-aktif Desa Tusan Ditahan Kejaksaan

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali bergerak cepat tangani kasus dugaan korupsi dana APBdes Tusan tahun 2020 sampai 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Lapatawe B Hamka S SH dalam keterangan pers, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kandang Karantina Hewan Gilimanuk Sumber Bau dan Kerusakan yang Mengganggu Warga

balitribune.co.id | Negara - Warga Kelurahan Gilimanuk melayangkan keluhan serius terkait operasional kandang karantina hewan yang berlokasi di wilayah permukiman padat penduduk. Dampak dari adanya aktifitas karantina hewan tersebut kini meresahkan warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Sambeng Agung, Warisan Leluhur dari Canggu yang Dihidupkan Kembali di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Suasana Kalangan Ratna Kanda  di Taman Budaya Art Center, Rabu (25/6) malam, berubah magis ketika Sanggar Purnama dari Banjar Babakan, Desa Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung naik pentas. Di tangan mereka, sebuah kisah klasik yang nyaris terlupakan dihidupkan kembali dalam balutan dramatari berjudul Baris Sambeng Agung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2.466 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Gus Par Serahkan SK dan Lantik 478 Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menorehkan catatan penting dalam sejarah tata kelola kepegawaian dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Sambut Kunjungan KKP Bahas Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan kerja Direktur Logistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Berny Achmad Subki, didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Distan PP) I Nyoman Siki Ngurah, Senin (24/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.