Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Beri Penyuluhan Hukum tentang Penggunaan Dana Desa di Badung

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa menghadiri Sosialisasi Tentang Pengunaan Dana Desa di Aula Kejari Badung, Selasa (9/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Badung mengadakan sosialisasi tentang pengunaan Dana Desa. Sosialisasi ini diikuti para Camat, Perbekel dan Bendesa Adat Se-Badung, di Aula Kejari Badung, Selasa (9/4). 
 
Sosialisasi ini sebagai salah satu peranan Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung. Acara dihadiri langsung Kajati Bali Amir Yanto, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kejari Badung Sunarko, Asisten Intelijen Bayu Nugroho, Asisten Pidana Khusus Anton Delianto, Perwakilan Asdatun, OPD Kabupaten Badung.
 
Wabup Suiasa, atas nama Pemkab Badung menyampaikan terima kasih atas peranan Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung dalam mensosialisaikan fungsi serangkaian kegiatan penyuluhan hukum mengenai penggunaan dana desa. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai media sosialisasi tentang pelaksanaan penggunaan dana Desa yang baik dari aspek normatif, administratif maupun teknis kepada segenap jajaran Pemerintah di lingkungan Kabupaten Badung, khususnya bagi seluruh Perbekel di Kabupaten Badung. "Pemerintah Desa diberikan peluang dan kesempatan yang semakin nyata untuk bisa berkembang dan mandiri, melaksanakan kewenangan dan juga Negara memberi anggaran kepada Desa, harus dipergunakan untuk pembangunan di Desa, harus taat pada peraturan yang berlaku untuk mengelola dana tersebut dan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya. 
 
Untuk itu diharapkan para Perbekel dan Bendesa Adat mengikuti acara ini dengan tekun agar nantinya memahami serta mengerti tentang penggunaan dana desa agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
 
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa  menambahkan Pemkab Badung dengan kondisi APBD yang cukup tinggi, dalam pengelolaannya perlu banyak mendapat pendampingan dari Kajari. Terutama pelaksanaan dana Desa termasuk juga dana yang diberikan kepada Desa Adat. "Kita ingin merubah paradigma, kita arahkan kepada seluruh Bendesa Adat, Perbekel dan Perangkat Daerah tidak segan-segan bila nenemukan sesuatu kejanggalan dan keraguan agar melakukan legal opinion dengan Kejaksaan," ungkapnya.
 
Kajati Bali Amir Yanto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab. Badung yang sudah membantu pembangunan Gedung Kantor Kejari Badung termasuk sarana prasarananya. Mengenai kegiatan ini, pertama kali dilaksanakan di Badung. Dijelaskan, Kejaksaan Tinggi Bali pada Tahun 2018 menerima predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Di Tahun 2019 diperintahkan seluruh Kejaksaan di Bali untuk ikut dalam program zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). "Kami Kejati Bali dan Kejari Badung akan terus meningkatkan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, dimana WBK ini bisa terlaksana karena dukungan dari masyarakat juga. Kejati mendapat predikat ini tidak lepas juga dukungan dari masyarakat dan kami akan terus meningkatkan birokrasi bersih dan pelayanan yang baik buat masyarakat," tambahnya.  ana/ksm
 
 
 
 
wartawan
Made Darna
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.