Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Beri Penyuluhan Hukum tentang Penggunaan Dana Desa di Badung

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa menghadiri Sosialisasi Tentang Pengunaan Dana Desa di Aula Kejari Badung, Selasa (9/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Badung mengadakan sosialisasi tentang pengunaan Dana Desa. Sosialisasi ini diikuti para Camat, Perbekel dan Bendesa Adat Se-Badung, di Aula Kejari Badung, Selasa (9/4). 
 
Sosialisasi ini sebagai salah satu peranan Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung. Acara dihadiri langsung Kajati Bali Amir Yanto, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Kejari Badung Sunarko, Asisten Intelijen Bayu Nugroho, Asisten Pidana Khusus Anton Delianto, Perwakilan Asdatun, OPD Kabupaten Badung.
 
Wabup Suiasa, atas nama Pemkab Badung menyampaikan terima kasih atas peranan Kejaksaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Badung dalam mensosialisaikan fungsi serangkaian kegiatan penyuluhan hukum mengenai penggunaan dana desa. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai media sosialisasi tentang pelaksanaan penggunaan dana Desa yang baik dari aspek normatif, administratif maupun teknis kepada segenap jajaran Pemerintah di lingkungan Kabupaten Badung, khususnya bagi seluruh Perbekel di Kabupaten Badung. "Pemerintah Desa diberikan peluang dan kesempatan yang semakin nyata untuk bisa berkembang dan mandiri, melaksanakan kewenangan dan juga Negara memberi anggaran kepada Desa, harus dipergunakan untuk pembangunan di Desa, harus taat pada peraturan yang berlaku untuk mengelola dana tersebut dan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya. 
 
Untuk itu diharapkan para Perbekel dan Bendesa Adat mengikuti acara ini dengan tekun agar nantinya memahami serta mengerti tentang penggunaan dana desa agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
 
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa  menambahkan Pemkab Badung dengan kondisi APBD yang cukup tinggi, dalam pengelolaannya perlu banyak mendapat pendampingan dari Kajari. Terutama pelaksanaan dana Desa termasuk juga dana yang diberikan kepada Desa Adat. "Kita ingin merubah paradigma, kita arahkan kepada seluruh Bendesa Adat, Perbekel dan Perangkat Daerah tidak segan-segan bila nenemukan sesuatu kejanggalan dan keraguan agar melakukan legal opinion dengan Kejaksaan," ungkapnya.
 
Kajati Bali Amir Yanto menyampaikan apresiasi kepada Pemkab. Badung yang sudah membantu pembangunan Gedung Kantor Kejari Badung termasuk sarana prasarananya. Mengenai kegiatan ini, pertama kali dilaksanakan di Badung. Dijelaskan, Kejaksaan Tinggi Bali pada Tahun 2018 menerima predikat zona integritas wilayah bebas dari korupsi. Di Tahun 2019 diperintahkan seluruh Kejaksaan di Bali untuk ikut dalam program zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). "Kami Kejati Bali dan Kejari Badung akan terus meningkatkan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat, dimana WBK ini bisa terlaksana karena dukungan dari masyarakat juga. Kejati mendapat predikat ini tidak lepas juga dukungan dari masyarakat dan kami akan terus meningkatkan birokrasi bersih dan pelayanan yang baik buat masyarakat," tambahnya.  ana/ksm
 
 
 
 
wartawan
Made Darna
Category

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Sikat Agung, Polda Bali Amankan 181 Pelaku Kejahatan

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) pada pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung dari 28 Januari 2026  hingga 12 Februari 2026. Polda Bali berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor, ponsel dan juga printer hasil kejahatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ekosistem Inovasi, BRIDA Tabanan Gelar Bimtek Jaring Indah dan Road to IGA 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaring Indah (Jaringan Inovasi Daerah) sekaligus Road to Innovative Government Award (IGA), yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Tabanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan para inovator Kabupaten Tabanan yang sebelumnya telah mengikuti Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Dekade Menanti, Jegog Suar Agung Guncang Ribuan Penonton di Fukuoka

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah sepuluh tahun tidak melakukan tur di Negeri Sakura, Jegog Suar Agung  kembali membawa musikal bambu khas Jembrana ke Jepang. Setelah dilepas secara resmi oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan pada hari minggu (15/2/2026),  Jegog Suar Agung mengawali pementasan perdana yang digelar di Toyota City , Fukuoka City yang dihadiri ribuan penonton warga Jepang yang memadati arena pertunjukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Link and Match, Astra Motor Bali Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengajar SMK

balitribune.co.id | Singaraja – Sebagai upaya menyelaraskan dunia pendidikan dengan dinamika industri otomotif yang kian progresif, Astra Motor Bali menggelar program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan Berstandar Industri. Kegiatan yang mengusung Pola Pusat Belajar ini dilaksanakan selama empat hari, 16–19 Februari 2026, di SMKN 3 Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.