Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Hentikan Perkara Korupsi Rp 200 Miliar BPD Bali

Kajati Bali Dr Amir Yanto (tengah) didampingi pejabat dilingkungan Adhiyaksa Bali.

BALI TRIBUNE - Pengusutan kasus dugaan korupsi investasi senilai Rp 200 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya benar-benar dihentikan. Tidak bergulirnya perkara ini sampai ke meja hijau setelah Kejati menerbitkan surat perintah penghetian penyelidikan (SP3). "Terkait investasi BPD, saya sendiri belum mendapat laporan. Namun yang saya dengar sudah dihentikan penyelidikannya," ungakp Kepala Kejati (Kajati) Bali Dr Amir Yanto, saat dijumpai disela-sela peranyaan HUT adhiyaksa ke 58, Senin (23/7). Dijelaskan, dikeluarkanya SP3 ini karana pihaknya tidak menemukan cukup bukti salah satunya kerugian negara. "Hasil perhitungan ahli, nanti pak Aspidasus ( Asisten Tindak Pidana Khusus) yang menjelaskan. Anggunan yang diberikan pada waktu itu, sudah melebihi nilai kredit sehingga menurut ahli tidak ada kerugian negara," katanya. Meski demikian, masih kata Amir Yanto, penyelidikan perkara ini bisa saja kembali dibuka jika ada bukti baru. "Penyelidikan bisa kembali buka apabila nanti ada bukti-bukti yang bisa membuktikan bahwa ada unsur tindak pidanannya. Baik itu subjeknya, melawan hukum, kerugian negara dan orang-orang atau badan hukum yang diuntungkan dengan kerugian negara," katanya. Pada kesempatan yang sama,  Aspidsus) Kejati Bali, Polin Oktavianus Sitanggang,  enggan membeberkan secara rinci terkait terbitnya SP3 ini. Bahkan Pollin sudah tidak mengingat lagi waktu dikeluarnya SP3 itu. "Saya tidak bisa menjelaskan rinciannya. Pada saat itu anggunannya memang tidak mencukupi sehingga diekspos dan kita sepakat dinaikan ketahap penyelidikan. Namun setelah didalami itu yang dianggunkan bukan hak sewa tapi HGB (hak guna bangunan), "katanya. Terkait isu miring adanya lobi-lobi politik ditingkat tinggi, Pollin dengan tegas membantahnya. Bahkan dia mengakui tidak mengenal satu pun politisi yang ada di Bali. " Teman-teman mungkin sedikit memahami saya. Bila ada cukup bukti kita hajar. Bila tidak jangan mengzolomi. Itu prinsip saya," katanya. Menariknya, meski membantah ada lobi politik, Pollin dengan bijaknya mengatakan jika pihaknya tidak mengumumkan keluar SP3 selama ini dikarenakan dekat dengan pertarungan politik dalam Pemilihan Guberbur dan wakil Gubernur Bali 2018." Kalau kemarin masih mengantung jawabannya saya saat ditanya teman-teman. Itu semata-mata untuk menjaga kondusivitas Pemilukada. Jujur saya takut itu dimanfaatkan oleh orang-orang," katanya. Sebagaimana diketahui, mencuatnya kasus dugaan korupsi di BPD Bali ini menyusul dengan adanya ketidakwajaran pencairan dana kredit kepada dua kreditur yakni PT. Karya Utama Putera Pratama senilai Rp 150 miliar pada Tahun 2013, dan PT.Hakadikon Beton Pratama senilai Rp 42 miliar. Pasalnya selaku kreditur, pemilik PT Karya Utama Putera Pratama dan PT Hakadikon merupakan orang yang sama. Pencairan kredit untuk PT Karya Utama Putera Pratama terjadi 2013. Pemilik PT inisialnya HS. Pencairan terjadi menjelang suksesi. Selain  proses pencairan yang tidak wajar dan super cepat, penyerahan obyek agunan yang tidak sesuai dengan nilai kredit karena obyek agunan (H Sovereign Bali) yang berada di sekitar Jalan Raya Tuban, Badung merupakan tanah sewa. Sehingga  selain proses pengajuan kredit tidak sesuai dengan sistem kredit perbankan, nilai atau jumlah dana yang dikucurkan juga tidak sebanding dengan nilai agunan yang dijaminkan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.