Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Hentikan Perkara Korupsi Rp 200 Miliar BPD Bali

Kajati Bali Dr Amir Yanto (tengah) didampingi pejabat dilingkungan Adhiyaksa Bali.

BALI TRIBUNE - Pengusutan kasus dugaan korupsi investasi senilai Rp 200 miliar di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali akhirnya benar-benar dihentikan. Tidak bergulirnya perkara ini sampai ke meja hijau setelah Kejati menerbitkan surat perintah penghetian penyelidikan (SP3). "Terkait investasi BPD, saya sendiri belum mendapat laporan. Namun yang saya dengar sudah dihentikan penyelidikannya," ungakp Kepala Kejati (Kajati) Bali Dr Amir Yanto, saat dijumpai disela-sela peranyaan HUT adhiyaksa ke 58, Senin (23/7). Dijelaskan, dikeluarkanya SP3 ini karana pihaknya tidak menemukan cukup bukti salah satunya kerugian negara. "Hasil perhitungan ahli, nanti pak Aspidasus ( Asisten Tindak Pidana Khusus) yang menjelaskan. Anggunan yang diberikan pada waktu itu, sudah melebihi nilai kredit sehingga menurut ahli tidak ada kerugian negara," katanya. Meski demikian, masih kata Amir Yanto, penyelidikan perkara ini bisa saja kembali dibuka jika ada bukti baru. "Penyelidikan bisa kembali buka apabila nanti ada bukti-bukti yang bisa membuktikan bahwa ada unsur tindak pidanannya. Baik itu subjeknya, melawan hukum, kerugian negara dan orang-orang atau badan hukum yang diuntungkan dengan kerugian negara," katanya. Pada kesempatan yang sama,  Aspidsus) Kejati Bali, Polin Oktavianus Sitanggang,  enggan membeberkan secara rinci terkait terbitnya SP3 ini. Bahkan Pollin sudah tidak mengingat lagi waktu dikeluarnya SP3 itu. "Saya tidak bisa menjelaskan rinciannya. Pada saat itu anggunannya memang tidak mencukupi sehingga diekspos dan kita sepakat dinaikan ketahap penyelidikan. Namun setelah didalami itu yang dianggunkan bukan hak sewa tapi HGB (hak guna bangunan), "katanya. Terkait isu miring adanya lobi-lobi politik ditingkat tinggi, Pollin dengan tegas membantahnya. Bahkan dia mengakui tidak mengenal satu pun politisi yang ada di Bali. " Teman-teman mungkin sedikit memahami saya. Bila ada cukup bukti kita hajar. Bila tidak jangan mengzolomi. Itu prinsip saya," katanya. Menariknya, meski membantah ada lobi politik, Pollin dengan bijaknya mengatakan jika pihaknya tidak mengumumkan keluar SP3 selama ini dikarenakan dekat dengan pertarungan politik dalam Pemilihan Guberbur dan wakil Gubernur Bali 2018." Kalau kemarin masih mengantung jawabannya saya saat ditanya teman-teman. Itu semata-mata untuk menjaga kondusivitas Pemilukada. Jujur saya takut itu dimanfaatkan oleh orang-orang," katanya. Sebagaimana diketahui, mencuatnya kasus dugaan korupsi di BPD Bali ini menyusul dengan adanya ketidakwajaran pencairan dana kredit kepada dua kreditur yakni PT. Karya Utama Putera Pratama senilai Rp 150 miliar pada Tahun 2013, dan PT.Hakadikon Beton Pratama senilai Rp 42 miliar. Pasalnya selaku kreditur, pemilik PT Karya Utama Putera Pratama dan PT Hakadikon merupakan orang yang sama. Pencairan kredit untuk PT Karya Utama Putera Pratama terjadi 2013. Pemilik PT inisialnya HS. Pencairan terjadi menjelang suksesi. Selain  proses pencairan yang tidak wajar dan super cepat, penyerahan obyek agunan yang tidak sesuai dengan nilai kredit karena obyek agunan (H Sovereign Bali) yang berada di sekitar Jalan Raya Tuban, Badung merupakan tanah sewa. Sehingga  selain proses pengajuan kredit tidak sesuai dengan sistem kredit perbankan, nilai atau jumlah dana yang dikucurkan juga tidak sebanding dengan nilai agunan yang dijaminkan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Puspa Negara Hadiri Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Puspa Negara, yang mewakili Ketua DPRD Badung, hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam acara Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri dan Pengajian Isra’ Mi’raj. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Area Parkir Mangrove G20, Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar, Rabu (7/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Rapat Kerja dengan RSD Mangusada

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja bersama pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada di ruang rapat Gosana II lantai 2 DPRD Badung, Kamis, (8/01/2026). Rapat kerja tersebut membahas tentang laporan layanan RSD Mangusada dan kebutuhan alat kesehatan penunjang layanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung Masa Bakti 2026–2031

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri upacara pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, bertempat di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawanan Tokek Besarang di AC, Petugas Damkar Ambil Peran

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya dalam kondisi kedaruratan, urusan tangkap tokek pun, warga mengandalkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar. Syukurnya, petugas gerak cepat ini tak pilih-pilih pelayanan, bersarang di dalam AC, selusin tokek pun berhasil dievakuasi di rumah warga Banjar Bungsu, Desa Singapadu, Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Belasan Pedagang Kecil Diberikan Booth Kontainer

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus memperkuat pemberdayaan usaha mikro dan warung kecil. Salah satu upaya yang dilakukan dengan menyalurkan bantuan booth kontainer kepada para pedagang. Langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ekonomi kerakyatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.