Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Bali Jadwalkan Pemanggilan Kembali Rektor Unud

Bali Tribune / Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara seusai menjalani pemeriksaan di Kejati Bali beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali menjadwalkan pemanggilan kembali Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Selasa (4/4), mengatakan bahwa pemeriksaan Prof. Antara selaku tersangka perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud pada tahun 2018—2022.

Rektor Universitas Udayana Prof. Antara dipanggil ulang oleh penyidik Kejati Bali karena yang bersangkutan mangkir dari jadwal pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan pada hari Senin (3/4).

Prof. Antara sejatinya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada tanggal 3 April 2023 di Kejati Bali bersama dengan tiga tersangka lainnya. Namun, yang hadir hanya tiga tersangka beserta saksi-saksi untuk berkas perkara Prof. Antara.

Eka mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap tersangka Rektor Universitas Udayana Prof. Antara telah dikirim oleh penyidik pada hari Selasa (4/4).

Dengan telah dikirimkannya pemanggilan ulang oleh penyidik Kejati Bali, Prof. Antara dijadwalkan akan diperiksa lagi sebagai tersangka pada hari Kamis (6/4).

Dalam pesan singkatnya melalui media penyampaian pesan WhatsApp, Eka mengatakan bahwa Prof. Antara bukan sekali saja mangkir dari panggilan penyidik Kejati Bali. Pada saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu yang lalu, dia juga tidak hadir tanpa alasan kepada penyidik.

Sebelumnya, tim penyidik yang dikomandoi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo telah menetapkan Prof. Antara sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni I Ketut Budiartawan (IKB), Nyoman Putra Sastra (NPS), dan I Made Yusnantara (IMY).

Prof. Antara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, ahli, serta surat dan bukti petunjuk.

Penyidik berkesimpulan tersangka Prof. Antara berperan dalam kasus dugaan korupsi dana SPI Unud.

Dalam kasus tersebut, Prof. Antara yang menjabat sebagai Rektor Universitas Udayana periode 2021—2025 berperan sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2018—2020.

Penyidik menjerat Prof. Antara dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

wartawan
ANT
Category

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Impian Jadi Nyata, Konsumen Bali Mulai Terima Unit Hatchback Mewah Geely EX2

balitribune.co.id | Denpasar - Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang bahagia bagi pembeli Geely EX2 wilayah Bali. Hari itu mobil impian mereka akhirnya diserahkan Geely Auto Indonesia melalui dealer wilayah Bali, Geely MM Denpasar.

Rizky Riyanto, Sales Manager Geely MM Denpasar, disela-sela serah terima unit menyampaikan terima kasih kepada konsumen loyal yang menunggu unit pesanana mobil mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu VIP, Program Eksklusif Bagi Trader Elite PINTU

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pintu VIP, sebuah program eksklusif yang dirancang khusus bagi pengguna loyal PINTU.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekadar Kopdar, Serunya Gaya Bikers HASCI Bali Touring Sambil Bukber Bareng Astra Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Touring bersama disela-sela kegiatan kopi darat (Kopdar) bagi komunitas motor tentunya sudah biasa. Tapi, touring bersama diluar agenda kopdar dan berlanjut buka puasa bersama (bukber), pastinya luar biasa.

Gak percaya! coba tanya bikers komunitas Honda Stylo 160 Club Indonesia (HASCI) Chapter Bali. Jawaban tentu tidak lain, seru dan menyenangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.