Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Diduga Lalai, Tidak Periksa Barang dan Badan Tri Nugraha

Bali Tribune / Direksrimum Polda Bali didampingi Wakajati Bali saat memberikan keterangan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) - nanda.ist

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan yang dibentuk Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap fakta baru dalam kasus bunuh diri mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha (53). Barang bawaan tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu ternyata tidak diperiksa sebelum masuk ruang penyidik Kejati Bali.

"Analisa CCTV dan interogasi saksi-saksi, tidak dilakukan pemeriksaan penggeledahan orang maupun barang yang merupakan bagian standar dan prosedur walaupun saat itu waktunya sudah menjelang sore dan ini menjadi bagian dari pengamanan internal dari Kejati yang akan menelusuri," ungkap Dikretur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, Rabu (2/9).

Dikatakan Dodi Rahmawan, petugas pemeriksa Kejati hanya menyuruh Tri Nugraha memasukkan barang termasuk handphone ke dalam loker.  "Jadi, tidak ada saksi yang melihat apakah senjata itu ada dalam tas atau dalam dirinya. Kami masih koordinasi dengan internal Kejati bagaimana prosedur pemeriksaan penggeledahan terhadap orang maupun barang. Itu seyogyanya dilaksanakan atau tidak, yang jelas faktanya seperti itu,” ujarnya.     

Apakah dari fakta tersebut masuk unsur kelalaian ? “Yang jelas ketika tidak sesuai prosedur, ya ada (kelalaian)," tegas Dodi Rahmawan.  

Perwira melati tiga itu menyebutkan sampai saat ini 10 orang saksi sudah dimintai keterangan mulai dari pihak kejaksaan hingga penasehat hukum Tri Nugraha, yaitu Harmaini Hasibuan yang mendampingi pemeriksaan almarhum serta mengambil tas dari loker untuk diberikan kepada Tri Nugraha selaku kliennya.

"Hasil pemeriksaan analisa CCTV yang ada di lantai dua dan ruang lobi, menemukan bahwa benar penasehat hukum yang mengambil tasnya dan tidak dilakukan pemeriksaan badan atau barang yang dibawah pada saat tersangka minta diambil tasnya di loker. Di sini diduga memang tersangka membawa senpi dalam tas miliknya," urai Dodi.

Sementara Wakajati Bali, Asep Maryono mengatakan, hasil temuan polisi itu akan dijadikan bahan masukan. “Kebetulan hari ini tim dari Kejagung juga melakukan pemeriksaan secara internal dan akan kita jadikan bahan masukan. Semua pihak yang terlibat dalam proses penerimaan tamu mulai dari penyidik termasuk anggota polisi yang mengawal dimintai keterangan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” katanya. 

Sebelumnya, Asep Maryono mengklaim pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Tri Nugraha sesuai SOP. “Sebelum menjalani pemeriksaan, barang bawaannya diperiksa kemudian dititipkan di loker dan kuncinya dibawa oleh tersangka. Kuncinya hanya ada satu dan kami tidak memiliki duplikatnya,” ujar Asep Maryono dalam jumpa pers di Kejati Bali sehari pasca kejadian. 

wartawan
Bernard MB.
Category

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.