Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Limpahkan Berkas Kasus LPD Gerokgak ke JPU

Bali Tribune/ Penyerahan berkas perkara kasus LPD sekaligus tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gerokgak kepada  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis (16/1). 
 
Penyerahan berkas perkara tersebut sekaligus dengan barang bukti dan tersangka atas nama Komang Agus Putrajaya. 
 
Penyerahan itu tertuang dalam surat bernomor; B-085/N.1.5/01/2020 tertanggal 15 Desember 2020.Oleh JPU. Tersangka Komang Agus Putrajaya,ditahan dalam 20 hari kedepan sembari menunggu proses pemberkasan hingga pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tuntas.
 
"Penyidik Kejati telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dengan tersangka Komang Agus Putrajaya  kepada JPU Kejari Buleleng.Itu karena delik locusnya di wilayah Buleleng,"ujar Kasi Intelijen Kejari Buleleng,Anak Agung Jayalantara.
 
Kendati demikian, Agung mengatakan,pihak penyidik Kejati dengan JPU berkolaborasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas."Sebelum 20 hari masa penahanan berkas dakwaan sudah selesai termasuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor,"sambungnya.
 
Menurut Agung,tersangka Komang Agus Putrajaya disangka telah melanggar Pasal 2 dan 3 juncto pasal 18 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang perubahan UU no 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
 
Sementara,kuasa hukum tersangka,I Ketut Dodi Arta kariawan,SH mengatakan,kliennya tidak ingin sendirian menghadapi kasus ini mengingat pihak lain ada yang terlibat.Dari kerugian sebesar Rp 1,2 miliar lebih,Dodi mengaku, kliennya hanya menggunakan Rp 500 juta lebih. Sedang sisanya ada pihak lain yang ikut menggunakan uang tersebut.
 
"Untuk membuka siapa saja yang terlibat selain klien kami nanti biar fakta persidangan yang menjawab.Kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya sambil menunggu jadwal sidang,"katanya.
 
Untuk diketahui,Komang Agus Putrajaya diduga telah menyelewengkan dana LPD Desa Adat Gerokgak yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,2 miliar lebih.Hal itu terjadi dalam rentang waktu 2008-2015.Modusnya, dalam rentang waktu tersebut,pengurus mengambil uang LPD  dengan cara kas bon.Lama kelamaan uang yang dipinjam  sangat banyak sehingga terjadi akumulasi yang menyebabkan LPD Gerokgak kolaps.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Nelayan dan Relawan Amankan 182 Butir Telur Penyu Hijau di Pantai Camplung Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya pelestarian penyu hijau kembali dilakukan di pesisir utara Bali. Sebanyak 182 butir telur penyu berhasil diamankan oleh nelayan dan relawan konservasi setelah ditemukan di kawasan Pantai Camplung, Desa Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Klinik Sudirman Medical Centre Tawarkan Solusi Atasi Stres dan Gangguan Tidur dengan Exomind

balitribune.co.id | Denpasar - Klinik Sudirman Medical Centre (SMC) Denpasar kini menghadirkan teknologi atau alat Exomind untuk pasien yang mengalami gangguan kesehatan mental. Saat ini sudah waktunya untuk lebih memerhatikan kesehatan mental ditengah kehidupan era modern. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.