Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejati Limpahkan Berkas Kasus LPD Gerokgak ke JPU

Bali Tribune/ Penyerahan berkas perkara kasus LPD sekaligus tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Gerokgak kepada  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis (16/1). 
 
Penyerahan berkas perkara tersebut sekaligus dengan barang bukti dan tersangka atas nama Komang Agus Putrajaya. 
 
Penyerahan itu tertuang dalam surat bernomor; B-085/N.1.5/01/2020 tertanggal 15 Desember 2020.Oleh JPU. Tersangka Komang Agus Putrajaya,ditahan dalam 20 hari kedepan sembari menunggu proses pemberkasan hingga pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tuntas.
 
"Penyidik Kejati telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dengan tersangka Komang Agus Putrajaya  kepada JPU Kejari Buleleng.Itu karena delik locusnya di wilayah Buleleng,"ujar Kasi Intelijen Kejari Buleleng,Anak Agung Jayalantara.
 
Kendati demikian, Agung mengatakan,pihak penyidik Kejati dengan JPU berkolaborasi untuk mengawal kasus ini hingga tuntas."Sebelum 20 hari masa penahanan berkas dakwaan sudah selesai termasuk melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor,"sambungnya.
 
Menurut Agung,tersangka Komang Agus Putrajaya disangka telah melanggar Pasal 2 dan 3 juncto pasal 18 UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang perubahan UU no 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
 
Sementara,kuasa hukum tersangka,I Ketut Dodi Arta kariawan,SH mengatakan,kliennya tidak ingin sendirian menghadapi kasus ini mengingat pihak lain ada yang terlibat.Dari kerugian sebesar Rp 1,2 miliar lebih,Dodi mengaku, kliennya hanya menggunakan Rp 500 juta lebih. Sedang sisanya ada pihak lain yang ikut menggunakan uang tersebut.
 
"Untuk membuka siapa saja yang terlibat selain klien kami nanti biar fakta persidangan yang menjawab.Kita tengah mempersiapkan segala sesuatunya sambil menunggu jadwal sidang,"katanya.
 
Untuk diketahui,Komang Agus Putrajaya diduga telah menyelewengkan dana LPD Desa Adat Gerokgak yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,2 miliar lebih.Hal itu terjadi dalam rentang waktu 2008-2015.Modusnya, dalam rentang waktu tersebut,pengurus mengambil uang LPD  dengan cara kas bon.Lama kelamaan uang yang dipinjam  sangat banyak sehingga terjadi akumulasi yang menyebabkan LPD Gerokgak kolaps.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Galaxy A37 5G, Samsung Galaxy A Series Terbaru di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Samsung menghadirkan Galaxy A series terbaru di Indonesia, Galaxy A37 5G sebagai solusi paling lengkap untuk anak muda, baik untuk menikmati konten maupun menciptakan konten versi mereka sendiri. Ponsel ini menggabungkan kamera canggih dengan kemampuan Nightography, performa stabil, AI unggulan, baterai tahan seharian, dan durabilitas tinggi dalam satu perangkat yang siap dipakai seharian penuh.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.