Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejuaraan Tenis Lapangan Bali Bangkit V 2024

Bali Tribune / Peserta Kejuaraan Liga Tenis Lapangan beregu putra "Bali Bangkit ke V 2024" di Lapangan Tenis DPRD Bali, Sabtu (1/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan Liga Tenis Lapangan beregu putra yang bertajuk "Bali Bangkit ke V 2024" resmi dibuka Asisten Sekda Propinsi Bali Wayan Serinah di Lapangan Tenis DPRD Bali, Sabtu (1/6). Turnamen ini akan berlangsung selama sebulan dari tanggal 1 Juni sd 7 Juli 2024.

Wayan Serinah dalam sambutannya, meminta para peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas. "Kepada para peserta kejuaraan ini agar menjaga sportivitas," ujarnya.

Kejuaraan tersebut mempertandingkan tiga partai ganda putra yang diikuti sebanyak 7 club ternama yang ada dibali, yaitu Ceria, UNR, Cinta Kasih, BPN, Latgab, Sami Manis dan Tiba Tiba Tenis. Tim pertama yang bertanding pada Minggu (2/6) adalah Sami Manis melawan Tiba Tiba Tenis. Dimana club Tiba Tiba Tenis yang baru terbentuk belum lama ini menurunkan para petenis andalannya, seperti Adi Pratama, Asi Berana, Rudi Mahardika, Mahendra, Ady Darwiyasa Jagat Maya, mahendrayasa, Yudo Purnomo dan petenis veteran Bali Roy Emerson Hidiya.

Salah seorang peserta kejuaraan, Roy Emerson Hidiya menyambut gembira adanya kejuaraan tenis lapangan Bali Bangkit ini. Ia berharap, kejuaraan ini dapat merangsang para atlet - atlet muda Bali untuk mengukir prestasi.

"Kejuaraan tenis ini sangat baik untuk pembinaan atlet - atlet muda agar mereka termotivasi untuk lebih giat berlatih. Agar mereka tidak kalah dengan atlet - atlet veteran seperti saya ini," kata pria dengan segudang prestasi tenis lapangan ini.

Kejuaraan liga antar club ini memperebutkan hadiah uang dan piala bergilir dari panitia kejuaraan Bali Bangkit. 

wartawan
RAY
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.