Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurnas Bulutangkis Dilakukan dengan Cara Lelang?

Made Darmiayasa

BALI TRIBUNE - Geberan kejuaraan nasional (Kejurnas) bulutangkis tahun ini yang belum dipastikan waktu dan tempat gelarannya, nampaknya bakal membuat galau provinsi yang kemungkinan ingin menjadi host atau tuan rumah. Kondisi itu lantaran spekulasi muncul pada tahun lalu, Kejurnas yan dihelat di Bangka Belitung (Babel) bersifat lelang yang dilakukan PB PBSI. Kabarnya saat itu, kejurnas dilelang Rp 2 miliar, dan akhirnya Babel berani Rp 2,2 miliar, dan akhirnya Babel menjadi tuan rumah. Sekretaris Umum (Sekum) PBSI Bali, Made Darmiyasa ketika dikonfirmasi kebenaran spekulasi tersebut, mengatakan dirinya juga mendengar hal itu meski hanya sebatas informasi. Menurutnya dana tersebut Rp 2,2 miliar juga untuk helatan kejurnas tersebut. “Memang kabarnya demikian informasi yang saya dengar. Memang sih kejurnas itu ditawarkan ke provinsi yang ada di Indonesia. Jika ada pemerintah provinsi yang mau menggelar kejurnas itu, maka pengajuannya ke PB PBSI, dan berapa biaya penyelenggaraannya tergantung dari PB PBSI,” kata Made Darmiyasa, Rabu (1/8). Pihaknya juga menegaskan bila biaya yang ditentukan PB PBSI itu nantinya untuk helatan kejurnas di provinsi yang bersangkutan. Jadi PBSI Provinsi yang menjadi tuan rumah tidak mengeluarkan biaya lagi. “Nah kalau seandainya tahun ini diberlakukan hal itu, maka ya memang sulit bagi provinsi yang pemerintahnya tak berminat menjadi tuan rumah, jika harus ada dana gelaran yang dipatok dengan biaya tertentu seperti itu,” sebut Darmiyasa. Lantas bagaimana dengan tahun ini? Pihaknya enggan berspekulasi, namun dirinya memastikan, jika tidak ada provinsi yang mau ambil event itu ke daerahnya, maka mau tidak mau PB PBSI biasanya menggelar sendiri kejurnas tersebut di Jakarta.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.