Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejurnas Bulutangkis Dilakukan dengan Cara Lelang?

Made Darmiayasa

BALI TRIBUNE - Geberan kejuaraan nasional (Kejurnas) bulutangkis tahun ini yang belum dipastikan waktu dan tempat gelarannya, nampaknya bakal membuat galau provinsi yang kemungkinan ingin menjadi host atau tuan rumah. Kondisi itu lantaran spekulasi muncul pada tahun lalu, Kejurnas yan dihelat di Bangka Belitung (Babel) bersifat lelang yang dilakukan PB PBSI. Kabarnya saat itu, kejurnas dilelang Rp 2 miliar, dan akhirnya Babel berani Rp 2,2 miliar, dan akhirnya Babel menjadi tuan rumah. Sekretaris Umum (Sekum) PBSI Bali, Made Darmiyasa ketika dikonfirmasi kebenaran spekulasi tersebut, mengatakan dirinya juga mendengar hal itu meski hanya sebatas informasi. Menurutnya dana tersebut Rp 2,2 miliar juga untuk helatan kejurnas tersebut. “Memang kabarnya demikian informasi yang saya dengar. Memang sih kejurnas itu ditawarkan ke provinsi yang ada di Indonesia. Jika ada pemerintah provinsi yang mau menggelar kejurnas itu, maka pengajuannya ke PB PBSI, dan berapa biaya penyelenggaraannya tergantung dari PB PBSI,” kata Made Darmiyasa, Rabu (1/8). Pihaknya juga menegaskan bila biaya yang ditentukan PB PBSI itu nantinya untuk helatan kejurnas di provinsi yang bersangkutan. Jadi PBSI Provinsi yang menjadi tuan rumah tidak mengeluarkan biaya lagi. “Nah kalau seandainya tahun ini diberlakukan hal itu, maka ya memang sulit bagi provinsi yang pemerintahnya tak berminat menjadi tuan rumah, jika harus ada dana gelaran yang dipatok dengan biaya tertentu seperti itu,” sebut Darmiyasa. Lantas bagaimana dengan tahun ini? Pihaknya enggan berspekulasi, namun dirinya memastikan, jika tidak ada provinsi yang mau ambil event itu ke daerahnya, maka mau tidak mau PB PBSI biasanya menggelar sendiri kejurnas tersebut di Jakarta.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.