Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kejutan Ulang Tahun Bupati Mahayastra Awali Rapat DPRD Gianyar

Bali Tribune/ HUT - Ucapan HUT Bupati Mahyastra saat Rapat pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2022.



balitribune.co.id | Gianyar - Rapat pembahasan  Rancangan Perda  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rahun 2022, Senin (25/7/2022) sangat spesial. Karena sebelum rapat dimulai Ketua DPRD Gianyar meminta waktu untuk menyampaikan ucapan dan surprise di Ulang Tahun kepada Bupati Gianyar. Dengan iringan lagu ulang tahun, puluhan Pegawai masuk ruangan rapat membawakan nasi tumpeng lanjut perayaan secara singkat.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta mengucapkan selamat panjang umur. Dengan harapan Bupati Mahayastra selalu diberikan tuntunan untuk memimpin Gianyar yang aman terus berlanjut selama dua periode. Sembari itu Ketua DPRD juga menyerahkan kado berupa bingkisan kecil. Ucapan pun menyambung dari anggota seluruh anggota DPRD, sekwan hingga staf sekretariat DPRD Gianyar.

Bupati Mahayastra merasa terharu. Karena selama berkarier mulai dari ketua DPRD hingga kini menjabat bupati, dan baru oertamkalai ini ukang tahuannya dirayakan bersama seluruh rakyat Gianyar. "Selama perjalanan karier, baru pertama kalinya di hari ulang tahun saya ini dirayakan bersama rakyat Gianyar. Karena saudara seluruh anggota DPRD Gianyar adalah  perwakilan seluruh Rakyat Gianyar,” ujarnya.

Keharmonisan Bupati dengan legislatif ini berlanjut saat rapat. Di mana DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Perda  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Rahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda tanggal 27 juli mendatang. Dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta bersama Wakil Ketua I Gusti Ngurah Anom Masta, keempat Fraksi DPRD menyatakan setuju untuk mengesahkan Raperda tentang APBD perubahan tahun 2022 menjadi Perda Kabupaten Gianyar.

Mulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Ketut Sudarsana, Fraksi Demokrat yang disampaikan Made Janji, Made Togog menyampaikan pandangan fraksi Golkar dan Ketut Astawa Suyasa dari Fraksi Indonesia Raya menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda.

Dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2,437 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.1,188 triliun lebih atau 48,76 persen. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.1,248 triliun lebih atau 51,24 persen. Jika dibandingkan dengan PAD Induk Tahun Anggaran 2022, Rencana PAD dalam rancangan perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp.263,634 miliar lebih atau 28,51 persen. Peningkatan PAD dalam rancangan Perubahan APBD telah mempertimbangkan potensi yang terjadi di lapangan

Selanjutnya Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp.2,476 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.1,782 triliun lebih atau 71,98 persen dari total belanja daerah, Belanja Modal sebesar Rp.472,398 miliar lebih atau 19,07 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.600 Juta atau 0,02 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp.220,802 miliar lebih atau 8,91 persen.

Maka dalam perhitungan akan terjadi defisit anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.39,701 miliar lebih dan akan dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp.39,701 miliar lebih.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam rapat tersebut mengajak seluruh jajaran dan DPRD Kabupaten Gianyar untuk lebih cekatan dalam melakukan pendataan potensi-potensi yang ada agar kedepannya bisa meningkatkan PAD.

Dalam pembahasannya, Made Togog dari Fraksi Golkar juga menyoroti dana cadangan untuk menyongsong pemilukada tahun 2024 serta bantuan dana ngaben atau bansos. Menjawab hal tersebut, Bupati Mahayastra mengatakan bahwa dana cadangan pemilukada akan dianggarkan tahun 2023 sebesar 30 milyar. Sedangkan untuk biaya ngaben akan diberikan bantuan 2 juta per sawa. “Bantuan ngaben kita berikan 2 juta per sawa. Ini tidak mungkin saya abaikan karena ini program kita bersama, jadi ini bisa kita cairkan terkecuali proposalnya masuk terlambat,” tegas Bupati Mahayastra. ATA

wartawan
ATA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.