Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekayaan Koster Rp 6,9 Miliar

Pilkada
HARTA CALON - Pengumuman harta kekayaan calon gubernur dan wakil gubernur Bali, oleh KPU Bali, Senin (16/4). Tampak LO pasangan Koster-Ace, Nyoman Satria menyerahkan LHKPN yang diterima Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Provinsi Bali akhirnya mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Pengumuman dilakukan di Kantor KPU Bali, Senin (16/4). LHKPN ini merupakan hasil verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaan yang telah didaftarkan. Laporan tersebut sebelumnya merupakan syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap harta kekayaan, Calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, tercatat sebagai kandidat paling kaya. Rai Mantra memiliki harta mencapai Rp 43,8 miliar. Sedangkan Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1, Wayan Koster, memiliki kekayaan senilai Rp 6,9 miliar. Selanjutnya, Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 1, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, memiliki harta sebesar Rp 28,3 miliar. Adapun Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, Ketut Sudikerta, memiliki kekayaan sebesar Rp 25,7 miliar. Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi mengatakan, LHKPN yang diumumkan ini merupakan hasil verifikasi KPK. Karena itu, KPU tidak berhak mengomentari laporan tersebut. "LHKPN ini hasil verifikasi KPK. Jadi, KPU hanya mengumumkan dan tidak berhak mengomentari," jelas Raka Sandi. Pengumuman harta kekayaan ini merupakan kewajiban pasangan calon sesuai peraturan perundangan-undangan. Sejatinya, kekayaan diumumkan langsung oleh pasangan calon. Tapi karena berhalangan hadir, maka kuasa pengumuman LHKPN diserahkan kepada KPU. "Mengumumkan daftar kekayaan adalah kewajiban seluruh pasangan calon, agar publik tahu berapa kekayaan mereka," ujar Raka Sandi. Sementara itu Nyoman Satria selaku penghubung (LO) dari pasangan KBS-Ace mengatakan Cagub dan Cawagub Bali nomor urut 1 itu tidak bisa menghadiri pengumuman LHKPN karena padatnya agenda sosialisasi kepada konstituen. Pilkada Bali 2018 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS-Ace). Pasangan itu diusulkan oleh empat parpol peraih kursi di DPRD Bali, yakni PDIP, Hanura, PAN, dan serta PKPI. Pasangan tersebut juga didukung PKB dan PPP.

wartawan
San Edison
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.