Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekeringan, BPBD Karangasem Salurkan Bantuan Air Bersih

Bali Tribune / AIR BERSIH - Anggota BPBD Karangasem menyalurkan bantuan air bersIh di Banjar Cutcut, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Balitribune.co.id | Amlapura - Kesulitan air bersih akibat musim kemarau dan kekeringan mulai dirasakan oleh warga yang tinggal di sejumlah wilayah tandus di Karangasem, menyusul keringnya sumber mata air yang ada di daerah tersebut.

Mengatasi kebutuhan air bersih warga di daerah tandus tersebut, BPBD Karangasem dan BPBD Provinsi Bali, Dinas Sosial dan PMI Karangasem sejak awal Agustus 2024 setiap harinya secara terjadwal mulai mendistribusikan bantuan air bersih ke sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem, termasuk ke Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, jika ada permintaan dari Kepala Dusun atau Perbekel Desa Setempat.

Untuk di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang sudah mengajukan permintaan bantuan distribusi air bersih selama 16 hari kedepan, yakni beberapa dusun di Desa Ban, diantaranya Banjar Jatituhu, banjar Belong, Banjar Cutcut dan Banjar Bonyoh. Di mana secara terjadwal BPBD Karangasem dan BPBD Provinsi Bali, Doinas Sosial dan PMI Karangasem melakukan penyaluran air bersih secara bergiliran di masing-masing banjar.

“Dampak musim kemarau, sejumlah dusun di Desa Ban sudah mengajukan permintaan distribusi air bersih. Dan hampir setiap hari distribusikan sesuai jadwal di masing-masing dusun. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PDAM untuk pengisian tangki air,” ujar Kalak BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa beberapa waktu lalu.

Salah satunya di Banjar Cutcut, dimana untuk memudahkan dan mempercepat distribusi, bantuan air bersih tersebut ditampung dalam cubang komunal yang ada di dusun tersebut, untuk selanjutnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi 127 kepala keluarga.

BPBD Karangasem mengimbau Kepala Dusun maupun Perbekel untuk segera mengajukan surat permohonan jika membutuhkan bantuan air bersih, sehingga bisa langsung diproses dan dijadwalkan pendistribusiannya.

wartawan
AGS
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.