Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kekuatan Elit Lokal dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa

Bali Tribune
Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M
(Akademisi dan Praktisi Ekonomi)
 
balitribune.co.id | Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu strategi pemerintah Presiden Jokowi untuk mengubah paradigma pembangunan yang hanya terkonsentrasi di perkotaan dengan memperkuat pembangunan di desa. Hasilnya terlihat bahwa tingkat kemiskinan di desa pada akhir tahun 2021 sebanyak 14,64 juta jiwa menurun dari tahun 2014 yang tercatat sebanyak 17,37 juta jiwa menurut data BPS.
 
Pembangunan Ekonomi Desa dipahami sebagai suatu proses untuk memperbaiki kondisi hidup dari seluruh wilayah atau negara tertentu agar timbul pemerataan pembangunan di suatu wilayah tersebut. Dilihat dari aspek ekonomi desa sebagai suatu lingkungan masyarakat yang berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari dari apa yang disediakan alam disekitarnya.
 
Kepedulian bersama yang paling penting dalam sebuah desa adalah bagaimana mengelola seluruh asset yang dimiliki desa agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. 
 
Dalam pengelolaan potensi di desa pasti tidak terlepas dari adanya pengaruh politik yang ada, dimana selalu memiliki muatan kepentingan yang akan berpengaruh. Melalui Musyawarah Desa yang didalamnya memuat pola konsolidasi antar tokoh masyarakat dalam melakukan keputusan politik yang nantinya akan saling menguntungkan dan memunculkan relasi diantaranya.
 
Elite dalam lingkup desa dapat disebut sebagai elite lokal ataupun elite setempat, seperti lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat serta tokoh politik serta masyarakat yang menguasai sumber ekonomi seperti pemilik sawah, peternakan dan lain sebagainya.
 
Peranan kepala desa dan badan permusyawaratan desa yang berada dalam struktural formal terkadang dipengaruhi oleh kekuatan sosial yang berada diluar struktural pemerintahan desa. Mereka memiliki kepentingan kelompok untuk didengarkan dan aspirasi yang ingin dipenuhi oleh pemerintahan desa, seperti kelompok tani, kelompok nelayan dalam lain sebagainya. 
 
Tindakan intervensi dan control dalam pengelolaan potensi ekonomi desa terdapat unsur politis yang membuat pola relasi yang terbentuk karena kekuasaan elite tersebut, dimana hubungan tersebut menganggap bahwa elite telah memberikan kontribusi untuk masyarakat, maka diharapkan ada timbal baliknya untuk elite, yakni masyarakat desa akan berkontribusi dan mendorong tercapainya tujuan elite untuk meraih kepentingan di desa tersebut, baik untuk kepentingan masyarakat desa, mempertahankan kekuasaan maupun untuk kepentingan politik praktis.
Misalkan saja dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ditujukan sebagai Lembaga yang memberdayakan potensi ekonomi desa untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa itu sendiri. Namun kondisi yang tidak ideal sering ditemukan ketika kepala desa sebagai komisaris Bumdes tidak memahami bagaimana pengelolaan dan pengawasan organisasi yang baik dan tidak memahami kenapa bumdes ini dibentuk, sehingga terjadi kebingungan dalam pengambilan keputusan dalam mengelola potensi desa. Kasus lain, adanya konflik kepentingan karena penguasaan asset desa oleh sekelompok elite lokal yang menyebabkan keputusan-keputusan dalam pengelolaan dana desa hanya menguntungkan kelompok tersebut.
 
Hal yang sudah pasti tidak diharapkan adalah adanya tindakan yang tidak logis yakni suatu tindakan yang tidak diarahkan kepada suatu tujuan jelas akibat dari kepentingan utama dari elite lokal yang memunculkan sikap licik dan tidak adil. 
 
Pemerintah desa dan elite lokal memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi desa. Melibatkan seluruh komponen masyarakat di desa baik yang berada dalam struktur formal maupun yang diluar akan menciptakan sinergitas sehingga memperkuat rasa gotong-royong untuk membangun ekonomi di desa. 
 
Kekuatan dan kekuasaan elite lokal harus dimanfaatkan dari pembentukan, pelaksanaan serta pengawasan pengelolaan potensi desa sehingga tujuan kesejahteraan masyarakat desa sebagai tujuan dari pembangunan ekonomi desa dapat tercapai. 
wartawan
Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M
Category

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.