Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Komisi III DPRD Bali Ingatkan Pertamina “Barrier Safety”

Bali Tribune / KOSONG - “Gas 3 kg Kosong” di salah satu pangkalan di Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi kelangkaan elpiji 3 kg yang belakangan ini terhitung “seret” pasokannya terhadap para pengguna yang notabene rumah tangga dan pedagang kecil, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali A A Adi Ardana mengingatkan Pertamina, jangan sampai terulang kembali dikemudian hari.  Meskipun Pertamina telah buka suara terkait kelangkaan elpiji 3 kg di wilayah Bali, ia menyesalkan ini terjadi.
 
Upaya mengetahui penyebab “seret”nya pasokan di Bali, ia pun langsung melakukan kordinasi dengan Pertamina pusat. Hal ini dilakukan lantaran pihak Pertamina Regional Bali belum pernah “berkenalan” dengan Komisi III DPRD Provinsi Bali. 
 
“Infonya pusat akan berkordinasi dengan Bali terkait hal itu. Semestinya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan ataupun libur panjang Pertamina punya ‘barrier safety’ agar tidak terjadi kekosongan. Kasihan masyarakat dirugikan,” katanya mewanti-wanti, Rabu (7/6).
 
Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta yang dikonfirmasi melalui selulernya tidak berkomentar banyak.
 
“Silahkan untuk informasi lebih akurat hubungi pihak Pertamina,” katanya singkat. 
 
Imbas dari kelangkaan elpiji bukan hanya dirasakan pangkalan hingga pengecer, namun rumah tangga, hingga pedagang kecil yang kerap menggunakan barang subsidi ini.
 
Sementara itu salah satu pangkalan di Denpasar, misalnya tak lagi melayani permintaan elpiji 3 kg untuk pelanggannya dalam beberapa hari belakangan ini. Menurut Nyoman salah satu pemilik pangkalan, diakui memang pasokan tersendat. Ketika dikonfirmasi penyebab keterlambatan Nyoman sendiri tidak tahu menahu. Iapun akhirnya berinisiatif memasang pemberitahuan di depan pangkalannya tulisan “Gas 3 Kg Kosong”.
 
“Kan lihat sendiri banyak yang mengeluh, gasnya kosong,” ungkapnya, Selasa (7/6). 
 
Pantauan dilapangan masih banyak warga masyarakat yang berkeliling mencari elpiji 3 kg. Bahkan tak tanggung-tanggung ada warga masyarakat dari daerah Jalan Gatot Subroto, Denpasar mencari elpiji 3 kg ke daerah Monang-Maning, Denpasar. Padahal kondisi di Monang-Maning pun saling mencari, pasalnya gas kosong. 
 
Seperti diketahui, pihak Pertamina melalui siaran persnya, Senin (5/6) menyatakan, kekosongan elpiji 3 kg  diakibatkan dari peningkatan konsumsi/permintaan dikarenakan adanya hari libur yang berdekatan/long weekend pada minggu lalu. 
 
“Pada bulan Mei 2023 ini terjadi peningkatan konsumsi sebesar 6%  dibandingkan dengan Mei tahun 2022 lalu. Realisasi konsumsi LPG di bulan Mei 2022  sebesar 86.153 MT sedangkan realisasi konsumsi LPG per Mei 2023 tercatat sebanyak 91.348 MT,” jelas  Ahad Rahedi selaku Area Manager Communucation Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus.
wartawan
ARW
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.