Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bali, Polisi Siap Tindak Tempat Pengoplosan

Bali Tribune / tempat dugaan pengoplosan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelangkaan LPG 3 Kg di Bali telah memasuki sepekan. Namun hasil investigasi Bali Tribune, terdapat sejumlah tempat pengoplosan gas LPG dari ukuran 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg di wilayah Denpasar dan Gianyar diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG. Seperti di wilayah Pedungan, di Jalan Gatot Subroto Barat dan di Jalan Cargo dengan pemilik berinisial KJ, di Jalan Ceko Maria dengan inisial pemilik Gus B dan di Gianyar di belakang Terminal Batu Bulan milik Gus T.

"Jadi, setelah perusahaan (PT) ambil melon tiga kilo gram di Pertamina, bukannya didistribusikan ke warung - warung, tetapi malah dijual ke tempat - tempat pengoplosan ini. Hal ini yang diduga kuat menjadi penyebab terjadinya kelangkaan LPG ukuran tiga kilo gram," ungkap seorang sumber Bali Tribune.

Dikatakan sumber ini, setelah LPG 3 kg dipindahkan ke LPG ukuran 12 Kg dan 50 Kg dijual dengan harga di bawah pasaran.

"Untuk dua belas kilo gram, normal dua ratus dua puluh ribuh rupiah tetapi dijual jadi seratua sembilan puluh ribu saja. Sedangkan untuk yang 50 kilo, harga normalnya sembilan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah, tetapi bisa jadi tujuh ratus lima puluh ribu, bahkan bisa dapat enam ratus lima puluh ribu. Kenapa bisa di bawah harga pasaran, karena dapatnya oplosan dari LPG tiga kilo tadi. Dan ini, sasarannya adalah hotel - hotel dan restoran," terangnya. 

Sementara Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, Polda Bali beserta jajarannya juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran.

"Kita sedang mengawasi, dan apabila ditemukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan LPG tiga kilo gram ini untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," ujarnya.

Dikatakan Jansen, bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan PT Hiswana Migas yang menangani LPG 3 Kg tersebut. Selain itu, Polda Bali juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg.

"Dari hasil koordinasi tersebut, kelangkaan disampaikan oleh PT Hisswana Migas kelangkaan atau kesulitan disebabkan karena pengurangan kuota gas LPG 3 Kg subsidi. Dan itu hanya di Kota Denpasar saja, sedangkan di Kabupaten lain saat ini normal. Dan Pemprov Bali melalui Kepala Ketenagakerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk kuota tambahan tahun 2024 gas LPG 3 Kg subsidi kepada pemerintah pusat," terang mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.