Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelanjutan Pembangunan Gedung DPRD Bangli Dianggarkan 14,5 Miliar

Bali Tribune / Kondisi gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | BangliPembangunan gedung DPRD Bangli dipastikan dilanjutkan tahun ini (2022, red). Untuk finising dan pemenuhan perlengkapan gedung di plot anggaran Rp 14,5 miliar. Proses lelang kegiatan masih bergulir di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Bangli.

Sekretrais Dewan (Sekwan) DPRD Bangli Nasrudin SH saat dikonfirmasi prihal kelanjutan pembangunan gedung DPRD Bangli mengatakan, setelah proses, struktur bangunan gedung DPRD Bangli kelar pada akhir tahun 2021, maka untuk kelanjutan pembanguan gedung telah dianggarkan tahun ini. ”Untuk pembangunan struktur gedung saja menghabiskan anggaran Rp 12,5 miliar,” sebutnya, Rabu (20/4)

Kata Sekwan asal Lombok (NTB) ini, kelanjutan pembanguan gedung dewan, pekerjaan meliputi finising dan pemenuhan kelengkapan gedung. Total anggaran untuk kegiatan finising dan perlengkapan gedung sebesar Rp 14,5 Miliar. ”Masih proses di ULP, dan sekarang masuk tahap pengumuman pascakualifikasi,” jelas mantan Kabag Hukum Setda Bangli ini.

Perlengkapan kantor dimaksud mulai dari asesoris, pemasangan lift hingga mubeler.

Menurut Nasrudin, kegiatan sudah muali berproses, maka sesuai schedule, penandatangan kontrak kegiatan dilakukan tanggal 23 Mei 2022. Jika proses berjalan lancar maka pada akhir bulan Desember pembangunan sudah kelar.

”Kami berharap proses dapat berjalan dengan lancar sehingga pada awal tahun 2023 gedung sudah bisa difungsikan,” ungkap Nasrudin.

Di sisi lain Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli Komang Putra Ariana ST, mengatakan untuk pembanguan gedung DPRD Bangli ranah ada di Sekretariat Dewan. Namun demikian pihaknya masuk dalam tim pendukung kegiatan.

“Dalam kegiatan ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Sekretariat Dewan, kami hanya sebagai tim pendukung saja,” kata Komang Putra Ariana. 

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.