Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelelahan, Ariana Meninggal Usai Sembahyang di Puncak Bukit Abang

Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi jenasah pemedek di areal Bukit Abang, Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | BangliI Wayan Ariana meninggal dunia usai melakukan persembahyangan di Pucak Bukit Abang, Kintamani, Bangli pada Minggu (9/4). Diduga pemedek asal Desa Adat Pecatu diduga mengalami serangan jantung dan kelelahan saat mendaki. 

Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kronologis kejadian berawal pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 wita, I Wayan Ariana asal Banjar Tambyak Pecatu, Kuta Selatan, Badung bersama rombongan warga pesemetonan Tambyak yang berjumlah kurang lebih 43 orang melaksanakan kegiatan pendakian di Bukit Abang. Kaitan melaksanakan persembahyangan bersama atau tirta yatra. 

Wayan Ariana beserta rombongan tiba di puncak Bukit Abang sekitar pukul 13.30 wita. Selanjutnya, rombongan melaksanakan persembahyangan. Kegiatan persembahyangan selesai sekitar pukul 15.30 wita. 

"Usai sembahyang, rombongan akan kembali turun. Namun saat itu ada lima orang yang paling akhir kembali dari pura. Salah satunya adalah korban I Wayan Ariana," jelasnya Kompol Ruli, Senin (10/4). 

Salah satu dari lima tersebut, bernama I Wayan Kodir sempat menoleh ke arah Wayan Ariana yang posisinya paling belakang. Saat itu dia mendapati Ariana terduduk lemas tidak sadarkan diri. “Saat itu saksi sempat mengecek denyut nadi korban, namun tidak berdenyut,”ujar Kompol Ruli.

Selanjutnya saksi memberitahukan kepada rombongan yang sudah mendahului turun melalui HT, untuk mencari bantuan kepada warga sekitar dan melaporkan ke Polsek Kintamani.

Pemedek yang lainnya lantas meminta tolong warga sekitar. Hingga pukul 17.00 wita, puluhan warga Desa Buahan, Kintamani dipimpin Bendesa Adat Buahan I Made Antara dan tim medis bergegas ke lokasi untuk melakukan pertolongan. 

"Diduga korban meninggal karena serangan jantung akibat kelelahan mendaki Bukit Abang," jelasnya.

Proses evakuasi jenasah Wayan Ariana melibatkan personel gabungan yakni Tim SAR, TNI, Polri, dan Gowri Rescue Bali. Koordinator Pos SAR Karangasem, I Gusti Ngurah Eka menyampaikan proses evakuasi jenasah Wayan Ariana baru bisa dilaksanakan Minggu sekitar pukul 22.00 wita. Setelah melewati proses pendakian selama 3 jam, jenazah Wayan Ariana akhirnya bisa dievakuasi dari puncak Gunung Abang sampai pos II pendakian. 

Diakui dalam proses evakuasi, terjadi beberapa kendala. Kendala pertama adalah cuaca hujan, yang berdampak pada turun kabut. Disamping itu juga mengakibatkan jalur pendakian yang terjal menjadi licin. 

Dikarenakan kondisi tidak memungkinkan, maka proses penurunan korban dari pos II ke parkiran dilanjutkan Senin pagi sekitar pukul 07.00 wita.

"Jenasah akhirnya bisa diturunkan sampai parkiran sekitar pukul 12.30 wita dan selanjutnya di bawa ke rumah duka ,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.