Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelian Adat Pengastulan Laporkan Pencurian Kotak Sesari, Pelaku Sempat Memendam BB di belakang Rumah Milik Kakeknya

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Pelaku pencurian kotak sesari di Pura Gede Desa Pengastulan I Ketut Yudha Sanjaya diperlihatkan saat jumpa pers, Senin (25/3/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Peristiwa hilangnya kotak sesari di jaba sisi Pura Gede Desa Pengastulan,Seririt beberapa waktu lalu mulai terkuak setelah Polres Buleleng melalui Humasnya melakukan press rilis bersama Kapolsek Seririt Kompol Putu Sunarcaya bersama Kanit Reskrim Polsek Seririt AKP Ida Bagus Putu Permana, D.P, S.H, Senin (25/03/2024).


Didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, S.H, Kapolsek Seririt Kompol Sunarcaya mengatakan, setelah kotak sesari hilang dari tempatnya, Kelian Adat Desa Pengastulan I Nyoman Ngurah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Seririt. Pelaku yang merupakan krama Pengastulan bernama I Ketut Yudha Sanjaya (23) warga Banjar Dinas Purwa, Desa Pengastulan kemudian ditangkap setelah melalui proses penyelidikan. “Saat pelaku kita tangkap hanya tersisa uang hasil curian sebesar Rp 400 ribu.Kita amankan bersama barang bukti lainnya berupa kotak sesari dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan,” Kompol Sunarcaya.

Setelah melalui pemeriksaan Yudha Sanjaya mengakui semua perbuatannya.Sebelum membawa lari kotak sesari dan memendamnya dibelakang rumahnya ia sempat beberapa kali sejak 27 Februari 2024 mencuri sedikit demi sedikit ditempat yang sama dengan cara mencongkel menggunakan peniti. Puncaknya, Kamis (21/3/2024), Yudha nekad mengambil kotak sesari dan membawa kerumah kakeknya tempat ia tinggal. “Saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor Honda scoopy warna hitam DK 6951 UAC dan membawa hasil curiannya menuju rumah kakeknya,” imbuhnya.

Kata Sunarcaya, sesampai dirumah pelaku sembunyikan kotak sesari dana punia tersebut di kamar tidurnya, dan pelaku pergi lagi ke Bale Banjar Purwa, sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah itu pelaku kembali dan membuka kotak sesari tersebut dengan mencongkel menggunakan paku 12. Setelah berhasil membuka, pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak tersebut, dan memendam kotak tersebut di belakang rumahnya dengan cangkul.Uang yang berhasil ia curi digunakan untuk membeli makan dan kebutuhan sehari-hari, dan saat ini uang tersebut masih tersisa sekitar Rp. 400 ribu. “Pelaku dan sisa uang serta kotak sari dan cangkul serta satu unit sepeda motor Honda scoopy warna hitam nopol DK 6951 UAC diamankan oleh unit reskrim polsek seririt untuk dijadikan barang bukti dalam proses hukum,” jelas Sunarcaya.

Sebelum pelaku beraksi ia sempat berkumpul bersama rekan-rekannya sekitar pukul 01.00 wita.Dengan menggunakan sepeda motor pelaku diminta untuk membeli arak.Saat melewati Pura Gede Pengastulan, pelaku melihat kotak punia yang ada di depan Pura Gede dan muncul niatnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak tersebut. “Sesuai laporan Kelian Adat atas kejadian itu Desa Adat Pengastulan mengalami kerugian sekitar Rp. 4,5 juta.Sedang pelaku diejerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,” tandas Kompol Sunarcaya.

wartawan
CHA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.