Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelian Adat Pengastulan Laporkan Pencurian Kotak Sesari, Pelaku Sempat Memendam BB di belakang Rumah Milik Kakeknya

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Pelaku pencurian kotak sesari di Pura Gede Desa Pengastulan I Ketut Yudha Sanjaya diperlihatkan saat jumpa pers, Senin (25/3/2024).


Balitribune.co.id | Singaraja - Peristiwa hilangnya kotak sesari di jaba sisi Pura Gede Desa Pengastulan,Seririt beberapa waktu lalu mulai terkuak setelah Polres Buleleng melalui Humasnya melakukan press rilis bersama Kapolsek Seririt Kompol Putu Sunarcaya bersama Kanit Reskrim Polsek Seririt AKP Ida Bagus Putu Permana, D.P, S.H, Senin (25/03/2024).


Didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, S.H, Kapolsek Seririt Kompol Sunarcaya mengatakan, setelah kotak sesari hilang dari tempatnya, Kelian Adat Desa Pengastulan I Nyoman Ngurah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Seririt. Pelaku yang merupakan krama Pengastulan bernama I Ketut Yudha Sanjaya (23) warga Banjar Dinas Purwa, Desa Pengastulan kemudian ditangkap setelah melalui proses penyelidikan. “Saat pelaku kita tangkap hanya tersisa uang hasil curian sebesar Rp 400 ribu.Kita amankan bersama barang bukti lainnya berupa kotak sesari dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan,” Kompol Sunarcaya.

Setelah melalui pemeriksaan Yudha Sanjaya mengakui semua perbuatannya.Sebelum membawa lari kotak sesari dan memendamnya dibelakang rumahnya ia sempat beberapa kali sejak 27 Februari 2024 mencuri sedikit demi sedikit ditempat yang sama dengan cara mencongkel menggunakan peniti. Puncaknya, Kamis (21/3/2024), Yudha nekad mengambil kotak sesari dan membawa kerumah kakeknya tempat ia tinggal. “Saat beraksi pelaku menggunakan sepeda motor Honda scoopy warna hitam DK 6951 UAC dan membawa hasil curiannya menuju rumah kakeknya,” imbuhnya.

Kata Sunarcaya, sesampai dirumah pelaku sembunyikan kotak sesari dana punia tersebut di kamar tidurnya, dan pelaku pergi lagi ke Bale Banjar Purwa, sekitar pukul 04.00 Wita. Setelah itu pelaku kembali dan membuka kotak sesari tersebut dengan mencongkel menggunakan paku 12. Setelah berhasil membuka, pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak tersebut, dan memendam kotak tersebut di belakang rumahnya dengan cangkul.Uang yang berhasil ia curi digunakan untuk membeli makan dan kebutuhan sehari-hari, dan saat ini uang tersebut masih tersisa sekitar Rp. 400 ribu. “Pelaku dan sisa uang serta kotak sari dan cangkul serta satu unit sepeda motor Honda scoopy warna hitam nopol DK 6951 UAC diamankan oleh unit reskrim polsek seririt untuk dijadikan barang bukti dalam proses hukum,” jelas Sunarcaya.

Sebelum pelaku beraksi ia sempat berkumpul bersama rekan-rekannya sekitar pukul 01.00 wita.Dengan menggunakan sepeda motor pelaku diminta untuk membeli arak.Saat melewati Pura Gede Pengastulan, pelaku melihat kotak punia yang ada di depan Pura Gede dan muncul niatnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak tersebut. “Sesuai laporan Kelian Adat atas kejadian itu Desa Adat Pengastulan mengalami kerugian sekitar Rp. 4,5 juta.Sedang pelaku diejerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara,” tandas Kompol Sunarcaya.

wartawan
CHA
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.