Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelompok Garong Asal NTB Diringkus Polres Klungkung

Bali Tribune/ DITANGKAP - Kelompok Garong yang ditangkap Tim Reskrim Polres Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Seringnya terjadi warga kehilangan sepeda motor maupun barang membuat jajaran Tim Reskrim Polres Klungkung merasa tertantang ulah garong ini. Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan SIK  memerintahkan Tim Opsnal Polres Klungkung  untuk melakukan  menyidikan sekaligus melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian sepeda motor yang menghilangkan jejak di Desa Labangka V, Kec Labangka, Kab Sumbawa Besar NTB. Akhirnya Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I IPTU Ibnu Rudihartono ini berhasil menangkap para pelaku tersebut, Senin (16/3) sekira 16.00 wita.
 
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor LP- B / 11 / III / 2020 / Bali / Res Klungkung Tanggal 9 Maret 2020 yang lalu dengan TKP di Jalan by pas Ida Bagus Mantra, Wil Gelgel, Kec / Kab Klungkung. Adapun yang menjadi korban pencurian ini Ni Ketut Ani 21 tahun, perempuan, Alamat  Banjar Dinas Desa Sebudi, Kec Selat, Kab Karangasem.
 
Menurut Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan  menyebutkan awal mula kejadian pada hari Jumat 9/3) sekitar pukul 18.00 wita, korban memarkir 2 Kendaraan yaitu Honda Beat dan Vario di depan warung Jln By Pas Ida Bagus Mantra wil Gelgel. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 05.30 wita korban bangun dan melihat 1 unit Spm Honda Beat DK 4185 TH sudah tidak ada di tempat semula. Akibat peristiwa tersebut korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Klungkung. 
 
Adapun identitas para pelaku yang berhasil ditangkap antara lain Pendi (24 th), alamat Lingkungan Lebah, Kelurahan SP Klod Kangin, Kec/ Kab Klungkung (Residivis), dan  M Herman Efendi alias Pandi alias Klepon (20), alamat Selen Aik, Desa Sedau, Kec. Narmada, Kab Lombok Barat. NTB, serta Hendri (24), alamat Bagek Nunggal, Desa Teratak, Kec Batukliang Utara, Kab Loteng NTB, dan terakhir Jaelani (17  th 3 bulan), alamat Dusun Lemer, Kel Buwun Emas, Kec Sekotong, Lobar, NTB. 
 
Kronologis penangkapan terhadap para pelaku ini Tim Opsnal Polres Klungkung dipimpin Kanit I IPTU Ibnu Rudihartono  setelah melakukan penyelidikan, Introgasi saksi saksi diseputaran TKP serta analisa hasil rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya pelaku teridentifikasi berjumlah 4 orang dan sudah melarikan diri ke Wilayah Sekotong Lombok Barat NTB. 
 
Tim akhirnya berangkat ke Sekotong Lombok Barat dan di sana didapatkan sepeda motor hasil curian tersebut dititipkan di rumah pamannya di Sekotong Barat. Dari hasil introgasi paman pelaku (Hendri) keempat pelaku pamit pergi bekerja ke Sumbawa. Berdasarkan  informasi tersebut tim pun berangkat menuju Sumbawa Besar, akhirnya pada hari Senin (16/3) sekira pukul 16.00 wita keempat pelaku dapat ditangkap di Labangka V Kec Labangka, Kab Sumbawa Besar NTB.   
 
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna mendapat proses lebih lanjut. Adapun BB yang berhasil diamankan antara lain  Satu unit Spm Honda Beat DK 4185 TH, satu lembar STNK DK 4185 TH, Satu buah anak kunci,Satu unit yamaha jupiter MX DK 4949 DH dan Satu buah mesin pompa air serta Satu buah baju kaos warna biru, Satu buah kemeja warna putih corak hitam,Satu buah jaket sweater dan Satu buah kemeja warna biru.
 
“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHAP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Semuanya kini ditahan di Mapolres Klungkung untuk melakukan pengembangan penyidikan terhadap pelaku,” beber Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan, seraya memastikan satu orang pelaku masih di bawah umur. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.