Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluar Penjara, Residivis Pelaku Ranmor Ditangkap lagi

Bali Tribune / DIJEMPUT - Keluar penjara, residivis dijemput petugas Polsek Ubud.
balitribune.co.id | Gianyar - Hidup Joko Susanto (49), resedivis  pelaku Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, rupanya harus menjalani hidupnya di balik terali besi. Usai menjalani pidana penjara di Rutan Tabanan,  pria asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya ditangkap lagi  dan langsung diamankan ke Mapolsek Ubud, Minggu (30/6) malam.
 
Dari keterangan Kanit Reskrim IPTU I Dewa Made Pramantara  seizin Kapolsek Ubud Kompol I Noman Nuryana, mengungkapkan, residivis Pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) ini, terungkap melakukan aksi pencurian bulan Febriary laau di Desa Lodtunduh Ubud.  Korbannya,   I Ketut Durus, (59) asal  Banjar Mawang Kaja, Lodtunduh, Ubud yang kehilangan sebuha sepeda motor senilai Rp 3 juta. ”Sejak menerima laporan korban, tim Opsnal terus melakukan pelacakan terhadap identitas pelaku. Hingga akhirnya, jajarannya mendeteksi pelaku dan keberadaan diketahui di Rutan Tabanan,” ungkapnya.  
 
Pelaku yang baru keluar dari Rutan  itupun  diamankan lagi, Minggu (30/6) sekira pukul 06. .00 wita. Sebelumnya, pelaku tertangkap telah melakukan pencurian di wilayah Tabanan. Setelah TO keluar dari Rutan Tabanaan, Tim Opsnal langsung mengamankan orang ini lanjut melakukan intograsi. Dari pengakuannya, saat mencuri  sepeda motor di wilayah Ubud pelaku ditemani oleh rekannya bernama Hasan Asegap. “Kami melakukan  pengembangan serta Pencarian Barang Bukti yang sudah dijual pelaku. Setelah barang bukti kami temukan, pelaku kami bawa ke mapolsek,” terangnya. 
 
Selain memburu pelaku lainnya yang kini masih TO, petugas juga masih malakukan pengembangan. Mengingat kasus pencurian sepada motor cukup marak di wilayah Gianyar dan lainnya yang kemungkinan dilakukan oleh pelaku dan kompolotannya. Terlebih, modusnya ada beberapa kemiripkan , yakni menyasar sepeda motor yang sudah tua namuan masih bernilai ekonomis. Dengan manfaatkan rumah kunci motor yang sudah dol, pelaku cukup melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu.  Dalam proses hukum, tersangka   dijerat pasal 363 KUHP  pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.  
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.