Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Balita Positif Covid-19 di Kemenuh Jalani Rapid Test

Bali Tribune/ RAPID TES - Pelaksanaan rapid test terhadap keluarga bocah 4 tahun yang terkonfirmasi Covid-19 di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh, Sukawati, Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tanpa dinyana, Balita 4 tahun yang mengalami patah tulang akibat terjatuh saat bermain kini, dinyatakan terkonformasi positif Covid-19. Memastikan, paparan virus ini tidak menyebar luas, belasan anggota keluarga dan kerabat si bocah jalani raoid test di Desa Tengkulak, Kemenuh, Sukawati, Selasa (16/6). Syukurnya, rapid test pertama ini, nihil reaktif.
 
Warga Banjar Tengkulak, Kemenuh, Sukawati, didatangi petugas medis dari Puskesmas 1 Sukawati ber-APD lengkap, Selasa Pagi. hingga di lokasi petugas langaung mendatangi rumah keluarga balita yang terkonfirmasi Covid-19. satu persatu anggota kelurga dan kerabat menjalani rapid test serta dilakukan tracing. "Ada sekitar 16 orang keluarga balita ini jalani rapid test,” kata Jero Bendesa Adat Tengkulak Kaja I Made Selamet.
 
I Made Selamet mengaku lega, karena hasil rapid test tidak ada yang menunjukkan reaktif. Kalaupun demikian, pihaknya siap melaksanakan arahan petugas termasuk pengketatan protokol kesehatan. "Kalau nanti ada pekarantinaan berdasarkan hasilnya harus dikarantina kami dari Desa Adat sudah siap untuk melakukan standar dari protokol kesehatan Covid-19, yaitu segala kebutuhan sehari-hari untuk yang dikarantina kami Desa Adat sudah siap untuk kebutuhannya mungkin makan semua orang yang dikarantina," ujarnya.
 
Camat Sukawati I Gusti Ngurah Gede Udayadnya yang ketika ikut serta hadir untuk mendampingi rapid test tersebut mengatakan bahwa pihaknya menyarankan Desa Adat untuk selalu menjalani protokol kesehatan. "Kami sarankan, agar masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan, pihak Desa juga bisa mendampingi," katanya.
 
Sebelumnya, seorang anak usia empat tahun di Banjar Tengkulak Kaja, Kemenuh Sukawati Gianyar dinyatakan positif Covid-19 setelah sebelumnya dilakukannya swab test ketika hendak melakukan tindakan operasi di RSUP Sanglah Denpasar akibat mengalami fraktur menus senitra pada bagian siku kirinya akibat jatuh terpeleset saat bermain dengan kakaknya pada tanggal 6 Juni 2020. Kemudian, pada tanggal 7 Juni 2020 yang bersangkutan menjalani rogen di RS Ari Canti dan sesuai saran dokter untuk menjalani operasi. Namun, karena belum mendaftar di BPJS maka pihak keluarga meminta tempo terlebih dahulu.
 
Pada tanggal 8 Juni 2020 kemudian kembali mendatangi RS Ari Canti. Namun karena kondisi fraktur maka yang bersangkutan tidak dapat ditangani di RS Ari Canti dan dirujuk ke Poli Otopedia RSUP Sanglah Denpasar. Sampainya di RSUP Sanglah, yang bersangkutan menjalani konsultasi di anatesi dan dipasangi gif sederhana. Namun karena pasien baru datang pukul 10.00 Wita maka sesuai SOP RSUP Sanglah yang bersangkutan tidak bisa langsung ditangani dan yang bersangkutan dibawa pulang kembali ke rumahnya.
 
Singkatnya, pada tanggal 10 Juni 2020. Yang bersangkutan menjalani swab test yang pertama sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun hasilnya menunjukan negatif. Namun dokter anatesi mengundur jadwal operasi menjadi tanggal 16 Juni 2020 karena yang bersangkutan mengelurkan cairan pada telinga bagian kiri. Karena hal tersebut, kemudian dokter ortopedi mewajibkan untuk dilakukannya swab test yang kedua.
 
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Gianyar I Made Wisnu Wijaya mengatakan bahwa hasil dari swab test yang kedua tersebut menunjulkan hasil positif. "Tanggal 15 Juni 2020 keluar hasilnya positif sar cov 2 (Covid-19).Saat ini, yang bersangkutan sudah menjalani perawatan di ruangan isolasi RSUP Sanglah Denpasar. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.