Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban di Jurang Benawah Tolak Hasil Rekonstruksi

Bali Tribune/ EVAKUASI - Saat petugas lakaukan evakuasi jenazah korban dari jurang.



balitribune.co.id | Gianyar - Temuan I Wayan Suweta (42) dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Melange, Benawah, Petak, Gianyar pada 15 Desember 2021 lalu rupanya belum diterima sepenuhnya oleh pihak keluarga korban. Hasil rekonstruksi yang dilakukan jajaran Polsek Kota Gianyar ditolak pihak kelurga korban.

Alasannya, ada sejumlah kejanggalan dari hasil otopsi, serta perbedaan pengakuan sejumlah saksi di hadapan keluarga korban dan aparat kepolisian. Hal ini terungkap saat pihak keluarga menandatangani penolakan hasil rekostruksi, Rabu (16/3/2022).

Meski telah 3 bulan berlalu, istri korban, Ayu mengaku masih belum menerima kepergian suaminya yang dinilai belum terang benderang. Demikian juga Paman korban I Ketut Durus pun menyatakan jika hingga kini pihak kekuarga korban merasa jika kematian korban yang diduga mabuk berat hingga terpeleset ke jurang masih menyisakan tanda tanya. Padahal sebelum korban ditemukan, pihak keluarga korban sempat menerima laporan jika korban terlibat keributan di rumah tetanngganya yang sedang hajatan. "Malam itu juga sebelum korban ditemukan, kami sudah datanh ke tempat hajatan dan meminta maaf. Di sana diungkapkan jika sempat terjadi keributan," paparnya.

Namun, selama proses penyelidikan hingga diadakan rekonstruksi, pihak keluarga mengaku tidak melihat kesesuaian. Di mana, dalam rekonstruksi tidak ada adegan kelinutan secara fisik dan hanya ada cekcok mulut. Hingga akhirnya korban dipapah keluar dari pekarangan itu. "Kalau memang keponakan saya itu mabuk berat sampai dipapah gitu, serasa janggal bisa berjalan ke bibor jurang yang bersemak.  Intinya, kami hanya ingin kejadian ini terungkap secara terang benderang. Karena itu kami menolak hasil rekonstruksi itu," tegasnya.

Kapolsek Gianyar Kompol Gede Putra Astawa membenarkan penolakan itu. Ditegaskan, walau menolak, disebutkan tidak masalah karena ada saksi lain yang menguatkan. Disebutkan, pihak keluarga mengharapkan  skenario sebagaimana informasin yang diterimanya. Padahal informasi itu sudah ditelusuri namun secara fakta tidak ditemukan. "Kita tidak mungkin mengikuti informasi tak jelas ini," teragnya.

Ditegaskan juga, dari hasil lab forensik tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban. Bahkann dari rumah sakit, istri korban dan keluarganya sudah diajak dan dijelaskan. "Mengenai penyebab kematian korban sudah dijelaskan. Tidak ada kekerasan, sudah dijelaskan oleh pihak RSUP Sanglah," jelasnya lagi.

Mengenai adanya dugaan keributan secara fisik, jajarannya sudah bertanya ke saksi, yang mengatakan informasi begitu siapa. Namun hingga kini tidak jelas dan hanya katanya-katanya tidak jelas sumbernya. Bahkan ke kerabat korban juga sudah dikonfirmasi dan menyebutkan tidak tahu, hanya mendengar saja. "Kalau cekcok mulut ada, karena pengaruh minuman. Namun yang menyatakan berkelahi siapa. Kalau keluarga ada alat bukti baru, silahkan. Kalau lapor ke propram, ke Komnas ham silahkan. Tapi nanti kalau sampai ada yang dicemarkan, jangan sampai dilapor balik," tandasnya.

Sebelumnya, seorang pria di Gianyar Bali yang hilang usai minum miras di rumah tatangganya yang ada upacara pernikahan ditemukan tewas di sungai. Jenazah korban ditemukan di Sungai Melange pada Kamis (16/12/2021) malam pukul 22.45 Wita. Korban adalah I Wayan Suweta (43), warga Banjar Benawah Kangin, Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.