Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban di Jurang Benawah Tolak Hasil Rekonstruksi

Bali Tribune/ EVAKUASI - Saat petugas lakaukan evakuasi jenazah korban dari jurang.



balitribune.co.id | Gianyar - Temuan I Wayan Suweta (42) dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Melange, Benawah, Petak, Gianyar pada 15 Desember 2021 lalu rupanya belum diterima sepenuhnya oleh pihak keluarga korban. Hasil rekonstruksi yang dilakukan jajaran Polsek Kota Gianyar ditolak pihak kelurga korban.

Alasannya, ada sejumlah kejanggalan dari hasil otopsi, serta perbedaan pengakuan sejumlah saksi di hadapan keluarga korban dan aparat kepolisian. Hal ini terungkap saat pihak keluarga menandatangani penolakan hasil rekostruksi, Rabu (16/3/2022).

Meski telah 3 bulan berlalu, istri korban, Ayu mengaku masih belum menerima kepergian suaminya yang dinilai belum terang benderang. Demikian juga Paman korban I Ketut Durus pun menyatakan jika hingga kini pihak kekuarga korban merasa jika kematian korban yang diduga mabuk berat hingga terpeleset ke jurang masih menyisakan tanda tanya. Padahal sebelum korban ditemukan, pihak keluarga korban sempat menerima laporan jika korban terlibat keributan di rumah tetanngganya yang sedang hajatan. "Malam itu juga sebelum korban ditemukan, kami sudah datanh ke tempat hajatan dan meminta maaf. Di sana diungkapkan jika sempat terjadi keributan," paparnya.

Namun, selama proses penyelidikan hingga diadakan rekonstruksi, pihak keluarga mengaku tidak melihat kesesuaian. Di mana, dalam rekonstruksi tidak ada adegan kelinutan secara fisik dan hanya ada cekcok mulut. Hingga akhirnya korban dipapah keluar dari pekarangan itu. "Kalau memang keponakan saya itu mabuk berat sampai dipapah gitu, serasa janggal bisa berjalan ke bibor jurang yang bersemak.  Intinya, kami hanya ingin kejadian ini terungkap secara terang benderang. Karena itu kami menolak hasil rekonstruksi itu," tegasnya.

Kapolsek Gianyar Kompol Gede Putra Astawa membenarkan penolakan itu. Ditegaskan, walau menolak, disebutkan tidak masalah karena ada saksi lain yang menguatkan. Disebutkan, pihak keluarga mengharapkan  skenario sebagaimana informasin yang diterimanya. Padahal informasi itu sudah ditelusuri namun secara fakta tidak ditemukan. "Kita tidak mungkin mengikuti informasi tak jelas ini," teragnya.

Ditegaskan juga, dari hasil lab forensik tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban. Bahkann dari rumah sakit, istri korban dan keluarganya sudah diajak dan dijelaskan. "Mengenai penyebab kematian korban sudah dijelaskan. Tidak ada kekerasan, sudah dijelaskan oleh pihak RSUP Sanglah," jelasnya lagi.

Mengenai adanya dugaan keributan secara fisik, jajarannya sudah bertanya ke saksi, yang mengatakan informasi begitu siapa. Namun hingga kini tidak jelas dan hanya katanya-katanya tidak jelas sumbernya. Bahkan ke kerabat korban juga sudah dikonfirmasi dan menyebutkan tidak tahu, hanya mendengar saja. "Kalau cekcok mulut ada, karena pengaruh minuman. Namun yang menyatakan berkelahi siapa. Kalau keluarga ada alat bukti baru, silahkan. Kalau lapor ke propram, ke Komnas ham silahkan. Tapi nanti kalau sampai ada yang dicemarkan, jangan sampai dilapor balik," tandasnya.

Sebelumnya, seorang pria di Gianyar Bali yang hilang usai minum miras di rumah tatangganya yang ada upacara pernikahan ditemukan tewas di sungai. Jenazah korban ditemukan di Sungai Melange pada Kamis (16/12/2021) malam pukul 22.45 Wita. Korban adalah I Wayan Suweta (43), warga Banjar Benawah Kangin, Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.