Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban di Jurang Benawah Tolak Hasil Rekonstruksi

Bali Tribune/ EVAKUASI - Saat petugas lakaukan evakuasi jenazah korban dari jurang.



balitribune.co.id | Gianyar - Temuan I Wayan Suweta (42) dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Melange, Benawah, Petak, Gianyar pada 15 Desember 2021 lalu rupanya belum diterima sepenuhnya oleh pihak keluarga korban. Hasil rekonstruksi yang dilakukan jajaran Polsek Kota Gianyar ditolak pihak kelurga korban.

Alasannya, ada sejumlah kejanggalan dari hasil otopsi, serta perbedaan pengakuan sejumlah saksi di hadapan keluarga korban dan aparat kepolisian. Hal ini terungkap saat pihak keluarga menandatangani penolakan hasil rekostruksi, Rabu (16/3/2022).

Meski telah 3 bulan berlalu, istri korban, Ayu mengaku masih belum menerima kepergian suaminya yang dinilai belum terang benderang. Demikian juga Paman korban I Ketut Durus pun menyatakan jika hingga kini pihak kekuarga korban merasa jika kematian korban yang diduga mabuk berat hingga terpeleset ke jurang masih menyisakan tanda tanya. Padahal sebelum korban ditemukan, pihak keluarga korban sempat menerima laporan jika korban terlibat keributan di rumah tetanngganya yang sedang hajatan. "Malam itu juga sebelum korban ditemukan, kami sudah datanh ke tempat hajatan dan meminta maaf. Di sana diungkapkan jika sempat terjadi keributan," paparnya.

Namun, selama proses penyelidikan hingga diadakan rekonstruksi, pihak keluarga mengaku tidak melihat kesesuaian. Di mana, dalam rekonstruksi tidak ada adegan kelinutan secara fisik dan hanya ada cekcok mulut. Hingga akhirnya korban dipapah keluar dari pekarangan itu. "Kalau memang keponakan saya itu mabuk berat sampai dipapah gitu, serasa janggal bisa berjalan ke bibor jurang yang bersemak.  Intinya, kami hanya ingin kejadian ini terungkap secara terang benderang. Karena itu kami menolak hasil rekonstruksi itu," tegasnya.

Kapolsek Gianyar Kompol Gede Putra Astawa membenarkan penolakan itu. Ditegaskan, walau menolak, disebutkan tidak masalah karena ada saksi lain yang menguatkan. Disebutkan, pihak keluarga mengharapkan  skenario sebagaimana informasin yang diterimanya. Padahal informasi itu sudah ditelusuri namun secara fakta tidak ditemukan. "Kita tidak mungkin mengikuti informasi tak jelas ini," teragnya.

Ditegaskan juga, dari hasil lab forensik tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban. Bahkann dari rumah sakit, istri korban dan keluarganya sudah diajak dan dijelaskan. "Mengenai penyebab kematian korban sudah dijelaskan. Tidak ada kekerasan, sudah dijelaskan oleh pihak RSUP Sanglah," jelasnya lagi.

Mengenai adanya dugaan keributan secara fisik, jajarannya sudah bertanya ke saksi, yang mengatakan informasi begitu siapa. Namun hingga kini tidak jelas dan hanya katanya-katanya tidak jelas sumbernya. Bahkan ke kerabat korban juga sudah dikonfirmasi dan menyebutkan tidak tahu, hanya mendengar saja. "Kalau cekcok mulut ada, karena pengaruh minuman. Namun yang menyatakan berkelahi siapa. Kalau keluarga ada alat bukti baru, silahkan. Kalau lapor ke propram, ke Komnas ham silahkan. Tapi nanti kalau sampai ada yang dicemarkan, jangan sampai dilapor balik," tandasnya.

Sebelumnya, seorang pria di Gianyar Bali yang hilang usai minum miras di rumah tatangganya yang ada upacara pernikahan ditemukan tewas di sungai. Jenazah korban ditemukan di Sungai Melange pada Kamis (16/12/2021) malam pukul 22.45 Wita. Korban adalah I Wayan Suweta (43), warga Banjar Benawah Kangin, Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.