Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban di Jurang Benawah Tolak Hasil Rekonstruksi

Bali Tribune/ EVAKUASI - Saat petugas lakaukan evakuasi jenazah korban dari jurang.



balitribune.co.id | Gianyar - Temuan I Wayan Suweta (42) dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Melange, Benawah, Petak, Gianyar pada 15 Desember 2021 lalu rupanya belum diterima sepenuhnya oleh pihak keluarga korban. Hasil rekonstruksi yang dilakukan jajaran Polsek Kota Gianyar ditolak pihak kelurga korban.

Alasannya, ada sejumlah kejanggalan dari hasil otopsi, serta perbedaan pengakuan sejumlah saksi di hadapan keluarga korban dan aparat kepolisian. Hal ini terungkap saat pihak keluarga menandatangani penolakan hasil rekostruksi, Rabu (16/3/2022).

Meski telah 3 bulan berlalu, istri korban, Ayu mengaku masih belum menerima kepergian suaminya yang dinilai belum terang benderang. Demikian juga Paman korban I Ketut Durus pun menyatakan jika hingga kini pihak kekuarga korban merasa jika kematian korban yang diduga mabuk berat hingga terpeleset ke jurang masih menyisakan tanda tanya. Padahal sebelum korban ditemukan, pihak keluarga korban sempat menerima laporan jika korban terlibat keributan di rumah tetanngganya yang sedang hajatan. "Malam itu juga sebelum korban ditemukan, kami sudah datanh ke tempat hajatan dan meminta maaf. Di sana diungkapkan jika sempat terjadi keributan," paparnya.

Namun, selama proses penyelidikan hingga diadakan rekonstruksi, pihak keluarga mengaku tidak melihat kesesuaian. Di mana, dalam rekonstruksi tidak ada adegan kelinutan secara fisik dan hanya ada cekcok mulut. Hingga akhirnya korban dipapah keluar dari pekarangan itu. "Kalau memang keponakan saya itu mabuk berat sampai dipapah gitu, serasa janggal bisa berjalan ke bibor jurang yang bersemak.  Intinya, kami hanya ingin kejadian ini terungkap secara terang benderang. Karena itu kami menolak hasil rekonstruksi itu," tegasnya.

Kapolsek Gianyar Kompol Gede Putra Astawa membenarkan penolakan itu. Ditegaskan, walau menolak, disebutkan tidak masalah karena ada saksi lain yang menguatkan. Disebutkan, pihak keluarga mengharapkan  skenario sebagaimana informasin yang diterimanya. Padahal informasi itu sudah ditelusuri namun secara fakta tidak ditemukan. "Kita tidak mungkin mengikuti informasi tak jelas ini," teragnya.

Ditegaskan juga, dari hasil lab forensik tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban. Bahkann dari rumah sakit, istri korban dan keluarganya sudah diajak dan dijelaskan. "Mengenai penyebab kematian korban sudah dijelaskan. Tidak ada kekerasan, sudah dijelaskan oleh pihak RSUP Sanglah," jelasnya lagi.

Mengenai adanya dugaan keributan secara fisik, jajarannya sudah bertanya ke saksi, yang mengatakan informasi begitu siapa. Namun hingga kini tidak jelas dan hanya katanya-katanya tidak jelas sumbernya. Bahkan ke kerabat korban juga sudah dikonfirmasi dan menyebutkan tidak tahu, hanya mendengar saja. "Kalau cekcok mulut ada, karena pengaruh minuman. Namun yang menyatakan berkelahi siapa. Kalau keluarga ada alat bukti baru, silahkan. Kalau lapor ke propram, ke Komnas ham silahkan. Tapi nanti kalau sampai ada yang dicemarkan, jangan sampai dilapor balik," tandasnya.

Sebelumnya, seorang pria di Gianyar Bali yang hilang usai minum miras di rumah tatangganya yang ada upacara pernikahan ditemukan tewas di sungai. Jenazah korban ditemukan di Sungai Melange pada Kamis (16/12/2021) malam pukul 22.45 Wita. Korban adalah I Wayan Suweta (43), warga Banjar Benawah Kangin, Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.