Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhan Pelanggan PDAM Meningkat, Tapi Pembayaran Menurun

Bali Tribune/ SAMPAIKAN - Nyoman Darmadiasa dan Wayan Suastika sampaikan kondisi Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar selama Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar - Selama Pandemi Covid-19, pendapatan Perumda (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar terus melorot. Menariknya, keluhan pelanggan malah meningkat tajam, tapi pelanggan yang mennuggak tambah banyak sehingan penagihan PDAM terus menurun. Akibatnya, piutang perusahaan plat merah ini semakin membengkak dan laba pun dipastikan tidak memenuhi target. Kondisi ini diungkapkan oleh Dirum dan Dirtek PDAM Gianyar, Selasa (4/8).
 
Dari data yang dibeber, sebanyak 459 pelanggan PDAM Gianyar berhenti berlangganan air bersih selama pandemik Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelanggan yang berhenti ini dari kalangan niaga seperti Hotel, restaurant, Home Stay, dan lainnya, karena alasan usahanya tidak jalan. Sementara sebagian lagi dari pelanggan sambungan rumah, yang telah memiliki sumur bor dan memilih berlangganan Pamsimas yang dikelola desa. “Selama pandemic ini, 459 pelanggan menyatakan berhenti berlangganan dengan bermacam alasan,” jelas Dirum Nyoman Darmadiasa yang didampingi Dirtek Wayan Suastika. Selasa (4/8).
 
Walau demikian, Perumda Tirta Sanjiwani hingga akhir Agustus nanti menyediakan sambungan baru kepada masyarakat tidak mampu sebanyak 1.023  (SR). Ke-1.023 SR ini dengan dana dari pemerintah pusat (APBN) yang target penyelesaian sambungannya selesai akhir Agustus 2020 ini. "Perumda Gianyar mendapat kuota 1.050 SR, namun terealisasi 1.023 sambungan karena ada warga yang menolak dan ada yang tidak lolos verifikasi. Sambungan baru ini tidak dikenakan biaya sambungan sepeserpun dan sudah didanai pemerintah pusat," jelas Darmadiasa.
 
Kreteria sambungan warga miskin ini dilihat dari daya listrik maksimal 900 watt dan persyaratan lain yang direkomendasikan oleh kepala lingkungan setempat. Selain itu, selama pandemi PDAM Gianyar juga mendapat 7.000 pengaduan masyarakat. Pengaduan ini terus meningkat dari tahun ke tahun, yang di Tahun 2013 lalu, jumlah pengaduan oleh pelanggan sekitar 3.100 pengaduan. Meningkatnnya pengaduan saat pandemi ini diperkirakan karena masyarakat kebanyakan di rumahkan sehingga lebih perhatian terhadap situasi rumah, “Setiap pengaduan kita tindak lanjuti, sebab PDAM hidup dari pelanggan,” jelasnya lagi. 
 
Dari pengaduan ini rata-rata mengadukan masalah air tidak mengalir dan instalasi air yang bocor. Dengan berkurangnya jumlah pelanggan di masa pandemic covid ini, piutang PDAM mengalami peningkatan. Tahun lalu yang piutang sekitar Rp 1.8 miliar dan tahun ini piutang PDAM menjadi sekitar Rp 2,5 miliar. “Total penagihan tahun lalu mencapai 91%, kini hanya 86%, menurun, sehingga pendapatan juga menurun,” bebernya. Dikatakannya lagi, per bulan Maret pendapatan PDAM sekitar 7,1 miliar, dan di bulan Juli 2020, pendapatan PDAM turun menjadi Rp 6,1 miliar.
 
Sedangkan dana dari Pemkab Gianyar yang semula diajukan Rp 21 miliar terealisasi sebesar Rp 7,5 miliar. Digunakan untuk pembuatan sumur di Desa Bonbiu dan di Desa Belega dengan anggaran Rp 2,5 miliar, pelayanan sebesar Rp 2,5 miliar dan sambungan baru sebesar Rp 3 miliar. “Proyek air dalam kemasan jalan terus, sekarang sedang pengerjaan fisik bangunan dan itu ranahnya di PUPR, PDAM hanya operasionalnya,” tandas Darmadiasa bersama Wayan Suastika. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.