Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluhkan Pencari BBM Pakai Jeriken

Bali Tribune/ BELI BBM – Warga beli BBM di SPBU Nusa Penida membawa jeriken.



balitribune.co.id | Semarapura - Adanya keluhan warga Nusa Penida yang memposting keluhan mereka di media sosial terkait adanya pembeli BBM yang ikut antre di SPBU di Nusa Penida, meminta pengawasan penggunaan BBM bersubsidi kepada Kapolsek Nusa Penida dan Kapolres Klungkung.

Menurut keluhan tersebut, saat ini terjadi kelangkaan BBM akibat ulah pengusaha speed boat yang memborong BBM termasuk BBM bersubsidi. Sebagai masyarakat Nusa Penida merasa dirugikan. “Tidak cuma masyarakat Nusa Penida, kami para supir travel juga tidak kebagian bensin non subsidi atau pun subsidi. Saat bensin datang ke Nusa pengusaha boat ini langsung memborong bensin. Kami sebagai masyarakat Nusa Penida merasa dirugikan, karena di SPBU tidak pernah ada bensin dikalahkan oleh warung kecil yang ready bensin dengan harga mahal,” keluhnya.

Terkait keluhan warga tersebut, Kapolsek Nusa Penida Kompol Gede Redastra menyatakan sudah melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada pengelola SPBU di Wilkum Polsek  Nusa Penida. “Pemantauan ke Pengelola SPBU ini oleh Piket Reskrim bersama piket Intel dan Samapta Polsek Nusa Penida, dilakukan Minggu 21 Agustus 2022 pukul 13.30 wita bertempat di SPBU Wilkum Nusa Penida,” ungkapnya via WA.

Situasi saat ini menurutnya dalam penyaluran BBM dr pihak Polsek selalu melakukan pengawasan di masing2 SPBU untuk mengutamakan masyarakat pemakai Roda 4 maupun Roda 2. “Untuk saat sekarang sementara stok BBM di wil Nusa Penida selalu  kurang ,karena mulai ramainya pariwisata,sehingga pergerakan /mobilitas makin tinggi sedangkan stok BBM terbatas,” ujarnya.

Dijelaskan, pihak Polsek Nusa Penida sudah sering menegur pihak SPBU apabila mengisi BBM dengan jerigen diutamakan, karena akan terjadinya antrean panjang yang berujung berdampak kemacetan.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.