Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Serangan Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen

Bali Tribune/ Satgas Gotong Royong Kelurahan Serangan melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen di Lingkungan Kelurahan Serangan, pada Rabu (19/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Gotong Royong Kelurahan Serangan bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non- permanen serta mensosialisasikan adaptasi kehidupan baru terkait Covid-19 secara berkala dan berkelanjutan yang dilaksanakan di Lingkungan Kelurahan Serangan, pada Rabu (19/8).
 
Lurah Serangan, I Wayan Karma mengatakan pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Babinsa, bersinergi dengan Tim Satgas gotong royong Desa Kelurahan dan Tim Satgas relawan Covid-19 di masing-masing banjar menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Serangan. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan seputar Banjar Ponjok, Banjar Kaja, dan Banjar Tengah dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayah tersebut.
 
“Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stake holder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi dan kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana beradaptasi dengan kehidupan normal baru serta bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Bagaimana agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menyiapkan hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan serta menerapkan social dan psychal distancing,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pendataan penduduk non permanen, terdata sebanyak 117 orang. “Dimana dalam pendataan semua itu sudah melaksanakan tertib administrasi, namun kami tetap menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran penularan virus di Kelurahan Serangan dan khususnya di Kota Denpasar”, pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.