Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Sesetan Gencarkan Pendataan Penduduk Non Permanen

Bali Tribune/ Pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Sesetan Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pembiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 agar tetap produktif sekaligus aman dari virus corona, terus digalakkan seluruh stakeholder di Kota Denpasar baik instansi pemerintah ataupun swasta.
 
Seperti yang dilakukan  di  Kelurahan Sesetan dengan terus meggiatkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat sekaligus mendata penduduk non permanen yang berada di wilayahnya.
 
Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati  yang dikonfirmasi Selasa (23/6) mengatakan pihaknya yang terdiri dari Pemerintah Kelurahan, Babinkambtibmas, Babinsa dan bersinergi dengan Satgas Lingkungan yang terdiri dari Kaling, Kelihan Adat dan Pecalang menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen. Adapun yang menjadi sasaran yakni wilayah lingkungan Banjar Gaduh Sesetan dan secara bertahap menyasar daerah seputaran wilayahnya.
 
"Tentu saja dalam kegiatan ini kami melibatkan seluruh stakeholder desa adat dan dinas ke lapangan terkait sosialisasi  dan kegiatan  pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19. Bagaimana agar para pedagang  memakai masker, hand sanitizer, penyemprotkan disinfektan dan menerapkan physichal distancing (menjaga jarak)," ungkapnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil pendataan penduduk non permanen, menyasar penduduk yang baru datang dari luar daerah. "Dari 6 hari pendataan hasilnya tidak ditemukan kejanggalan dan masyarakat sudah mulai paham tentang protokol kesehatan, namun sebagai langkah antisipasi tetap diarahkan untuk melakukan dan menerapkan protokol kesehatan" terangnya.
 
Selain itu pihaknya mengaku terus melalukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid 19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.