Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Sumerta Laksanakan Patroli Sipandu Beradat Selama KTT G20

Bali Tribune /PATROLI- Kelurahan Sumerta melaksanakan apel gabungan dan patroli pemantauan lingkungan yang dilaksanakan di wilayah Desa setempat, pada Sabtu (12/11) malam.


balitribune.co.id | Denpasar -  Tingkatkan keamanan wilayah, Kelurahan Sumerta melaksanakan apel gabungan dan patroli pemantauan lingkungan yang dilaksanakan di wilayah Desa setempat, pada Sabtu (12/11) malam.
 
Turut hadir dalam apel gabungan ini Kapolsek Dentim, Kompol I Nengah Sudiarta, Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana, Perbekel Desa Sumerta Klod, I Gusti Ketut Anom Suardana, Perbekel Desa Sumerta Kaja, I Gusti Ngurah Mayun , prajuru desa adat, pecalang, Bhabinkamtibmas, Satlintas, serta tenaga keamanan di wilayah Desa Adat Sumerta.
 
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan ini merupakan penerapan dari program Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan yang dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan di wilayah Desa Adat Sumerta. “Namun khusus untuk saat ini dalam rangka membantu keamaan serta kelancaran pelaksanaan KTT G20, sehingga patroli ini kami laksanakan secara intens selama diselenggaranya KTT G20 di Bali,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, selama kegiatan patroli pihaknya menyisir seluruh wilayah di Desa Adat Sumerta yang mencakup wilayah Kelurahan Sumerta, Desa Sumerta Kaja dan Desa Sumerta Klod yang dibantu oleh tim keamanan di masing-masing desa. 
 
“Tentu kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan patroli pemantauan keamanan lingkungan ini dapat lebih meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih saat ini dalam persiapan menjelang pelaksanaan KTT G20 sehingga dapat meningkatkan keamanan masyarakat dan membantu kelancaran pelaksanaan KTT G20,” kata Eka Apriana.
 
Lebih lanjut dia mengajak kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan wilyahnya masing masing.
wartawan
YAN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.