Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Ubung Gencarkan Sosialisasi Prokes

Bali Tribune/ Pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di wilayah Kelurahan Ubung, Depasar Utara pada Senin (7/12).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Satgas Covid-19 Kelurahan Ubung bersama Babinsa dan Babinkamtibmas kembali menggelar sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19. Kegiatan yang menyasar titik yang berpotensi terjadi kerumunan seperti halnya pedagang dan pelaku usaha ini digelar pada Senin (7/12).
 
Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta disela kegiatan menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan cegah Covid-19 pada tatanan kehidupan era baru  tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020. Dimana, hal ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Sehingga, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan. 
 
"Jadi pada intinya kami ingin masyarakat yang saat ini sudah disiplin, agar lebih ditingkatkan lagi, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dioptimalkan, dan kita bersama tetap bisa produktif di masa pandemi Covid- 19," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan semacam ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Dimana, lokasi yang berpotensi mengundang kerumunan akan terus dilaksanakan pengawasan. Sehingga masyarakat dapat terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. 
 
"Jadi ini mulai dari diri sendiri, untuk melindungi diri, keluarga dan sesama," ajak Ariyanta.
 
Pihaknya menambahkan, Kelurahan Ubung bersama Satgas Kelurahan akan terus melaksanakan sosialisasi, monitoring, edukasi dan pemantauan rutin. Sehingga masyarakat tidak sampai lengah. Selain itu, kita harus saling bahu membahu dan saling mengingatkan sesama, sehingga Covid-19 dapat dihindari. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.