Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluyuran Saat Hari Raya Nyepi, WNA Dirantai

Bali Tribune /Seorang WNA di rantai karena beraktivitas di luar hotel saat perayaan suci Nyepi (25/3)
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing (WNA) akhirnya ditangkap petugas keamanan desa (Pecalang) lantaran beraktifitas di luar hotel tempat menginap saat perayaan hari raya Nyepi Caka 1942 pada Rabu (25/3) pukul 11.00 Wita. Menariknya, WNA yang identitasnya tidak diketahui itu harus dirantai lantaran ngeyel.
 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 11.00 Wita terkait orang asing yang tidak respek terhadap pelaksanaan hari raya Nyepi di Bali. Orang tersebut diserahkan oleh pecalang Desa Kampial, Kuta Selatan untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian. Namun sebelum diserahkan kepada kepolisian, orang asing tersebut sempat dikalungi rantai karena tetap ngeyel saat diberitahu bahwa hari raya Nyepi tidak boleh beraktifitas di luar rumah atau tempat penginapan.
 
“Setelah diamankan kami jemput tidak dalam kondisi begitu (tidak dirantai). Lalu kami bawa ke Polsek untuk kami mintai keterangan. Tapi, ya gitu dia itu ngeyel kalau diberi tahu, tidak respek hari Nyepi. Seperti sengaja bersikukuh keluar,” ungkapnya.
 
Tidak mengakui identitasnya, alasan orang asing ini bikin geregeten yakni ingin olahraga lari-lari. Sesampainya di kantor kepolisian, orang asing ini kemudian dimintai keterangan dan diberitahu bahwa hari tersebut adalah Nyepi. Namun kepada petugas yang bersangkutan malah mengajak berdebat.
 
“Sampai di Polsek kami memberitahu dia, bahwa ini adalah silence day tidak boleh keluar rumah. Seperti sengaja, bersikukuh terus dia ini. Mau olahraga lari,” terangnya.
Saat di lokasi kejadian, tepatnya di depan Pura, informasi yang dihimpun pecalang yang geregetan dengan ulah bule ini sempat membantingnya. Jengkel susah diberitahu dan tetap mengajak berdebat, akhirnya anggota kepolisian Polsek Kuta Selatan akhirnya mengantar ia kembali ke hotelnya, tempat ia memginap. "Tetap tidak mau memberikan identitasnya. Dia juga nggak membawa identitas. Pihak hotel menyampaikan sebenarnya sudah memberitahu bahwa hari itu hari Nyepi tolong hormati tapi, ya gitu dia ngeyel. Banyak orang asing disini tapi mereka respek, nggak seperti dia,” ujar seorang petugas.
wartawan
Bernard MB.
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.