Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemampuan APBD Pincang, Pemicu Ketimpangan

Focus Group Discussion
Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam Focus Group Discussion yang berlangsung di Ruang Rapat Jempiring Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali, Jumat (28/4).

BALI TRIBUNE - Ketimpangan antarkabupaten dan kota di Bali, adalah sebuah fakta. Ketimpangan itupun nyata, dan belum mampu dibedah hingga saat ini. Salah satu faktor pemicunya adalah ketimpangan kemampuan APBD di masing-masing kabupaten/kota.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam Focus Group Discussion tentang Ketimpangan Distribusi Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran, di Ruang Rapat Jempiring Kantor Bappeda Litbang Bali, Jumat (28/4). Diskusi yang dipandu Kepala Bappeda Bali Ir. I Putu Astawa, MMA, ini juga menghadirkan Ketua Dewan Pembina Asita Bali Bagus Sudibya, perwakilan dari Universitas Warmadewa dan Unud, serta tim ahli Provinsi Bali.

Menurut Sugawa Korry, ketimpangan kemampuan APBD ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan masing-masing kabupaten/kota dalam hal pendapatan asli daerah (PAD). Daerah-daerah di luar Kabupaten Badung misalnya, memiliki PAD yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan daerah terkaya di Pulau Dewata itu.

“Misalnya Tabanan yang luasnya dua kali Badung, hanya memiliki PAD 1/12 dari PAD Badung. Begitu juga Karangasem dengan PAD 1/11 dari PAD Badung, dan Buleleng yang luasnya 3 kali Badung hanya memiliki PAD 1/11 dari PAD Badung,” beber Sugawa Korry.

Ia berargumen, faktor penyebab rendahnya PAD di beberapa kabupaten ini karena terkait pajak hotel dan restoran (PHR). “Sangat ironis, pariwisata yang dibangun berbasis budaya Bali dan didukung oleh seluruh masyarakat Bali, tetapi hasil pajaknya (PHR) mayoritas dinikmati oleh Badung,” tandas politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.

Kondisi ini, menurut dia, menyebabkan ketimpangan infrastruktur antardaerah dan dampaknya ketimpangan penduduk miskin, pendapatan per kapita dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang sangat signifikan. Untuk itu, ia mendorong agar ke depan tidak berdampak negatif secara lebih luas, maka UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, supaya direvisi.

“Begitu juga dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah saatnya direvisi agar terwujud keadilan di Bali maupun secara nasional,” pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.