Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemampuan APBD Pincang, Pemicu Ketimpangan

Focus Group Discussion
Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam Focus Group Discussion yang berlangsung di Ruang Rapat Jempiring Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali, Jumat (28/4).

BALI TRIBUNE - Ketimpangan antarkabupaten dan kota di Bali, adalah sebuah fakta. Ketimpangan itupun nyata, dan belum mampu dibedah hingga saat ini. Salah satu faktor pemicunya adalah ketimpangan kemampuan APBD di masing-masing kabupaten/kota.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, dalam Focus Group Discussion tentang Ketimpangan Distribusi Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran, di Ruang Rapat Jempiring Kantor Bappeda Litbang Bali, Jumat (28/4). Diskusi yang dipandu Kepala Bappeda Bali Ir. I Putu Astawa, MMA, ini juga menghadirkan Ketua Dewan Pembina Asita Bali Bagus Sudibya, perwakilan dari Universitas Warmadewa dan Unud, serta tim ahli Provinsi Bali.

Menurut Sugawa Korry, ketimpangan kemampuan APBD ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan masing-masing kabupaten/kota dalam hal pendapatan asli daerah (PAD). Daerah-daerah di luar Kabupaten Badung misalnya, memiliki PAD yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan daerah terkaya di Pulau Dewata itu.

“Misalnya Tabanan yang luasnya dua kali Badung, hanya memiliki PAD 1/12 dari PAD Badung. Begitu juga Karangasem dengan PAD 1/11 dari PAD Badung, dan Buleleng yang luasnya 3 kali Badung hanya memiliki PAD 1/11 dari PAD Badung,” beber Sugawa Korry.

Ia berargumen, faktor penyebab rendahnya PAD di beberapa kabupaten ini karena terkait pajak hotel dan restoran (PHR). “Sangat ironis, pariwisata yang dibangun berbasis budaya Bali dan didukung oleh seluruh masyarakat Bali, tetapi hasil pajaknya (PHR) mayoritas dinikmati oleh Badung,” tandas politisi Partai Golkar asal Buleleng itu.

Kondisi ini, menurut dia, menyebabkan ketimpangan infrastruktur antardaerah dan dampaknya ketimpangan penduduk miskin, pendapatan per kapita dan indeks pembangunan manusia (IPM) yang sangat signifikan. Untuk itu, ia mendorong agar ke depan tidak berdampak negatif secara lebih luas, maka UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, supaya direvisi.

“Begitu juga dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah saatnya direvisi agar terwujud keadilan di Bali maupun secara nasional,” pungkas Sugawa Korry.

wartawan
San Edison
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.