Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemarau, Debit Air Telaga Tunjung Menurun

PECAH-PECAH - Bendungan Timpag menyerupai tanah lapang, kondisi dasar bendunganpecah-pecah karena sedikitnya air yang mengaliri ke bendungan yang terluas di Tabanan tersebut.

BALI TRIBUNE - Bendungan Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan debit airnya menurun. Hal ini disebabkan musim kemarau sedang terjadi sehingga tidak maksimal menyalurkan pasokan air ke sejumlah persawahan di Kabupaten Tabanan.  Pantuan di lokasi, bagian utara Bendungan Timpag menyerupai tanah lapang. Kondisi dasar bendungan Timpag mengalami pecah-pecah karena sedikitnya air yang mengaliri ke Bendungan yang terluas di Tabanan itu. Meski dibagian selatan masih adanya genangan air yang cukup banyak, namun untuk mengairi persawahan tidak maksimal.  Dilihat dari tinggi pengukuran air di telaga tunjung biasanya tinggi air mencapai 199 meter kini menjadi 197 atau menurun 2 meter. Sehingga dasar dari Bendungan Telaga Tunjung mulai terlihat. Namun surutnya bendungan ini justru dimanfaatkan oleh para pemancing sebab dengan mudah untuk mendapatkan ikan. Kondisi ini pun sudah terjadi sekitar 2 minggu lebih. Salah seorang pemancing, Nyoman Budiarta asal Banjar Dinas Pitra, Desa Pitra, Kecamatan Penebel ini mengaku memanfaatkan surutnya bendungan untuk mancing karena lebih mudah untuk melihat celah ikan. Terbukti dari pukul 06.00 pagi hingga 10.00 Wita ia mendapatkan lebih dari lima ekor mujair dan kaper yang ukuranya dua telapak tangan orang dewasa. "Kalau surut seperti ini memang agak mudah memancing," jelas Budiarta.  Mantan Perbekel Desa Timpag I Gusti Wayan Sukawahana menyebutkan, bendungan Telaga Tunjung mengairi tiga daerah irigasi. Pertama daerah irigasi Meliling mengairi Desa Meliling, Desa Timpag, Desa Kukuh dan Desa Baturiri, Kecamatan Kerambitan. Kemudian mengairi daerah irigasi Sungsang ke Desa Belumbang, Desa Tibubiu dan Desa Tista Kecamatan Kerambitan. Dan daerah irigasi Gadungan Lambuk yang mengairi subak Gadungan, Subak Tangguntiti dan Subak Aseman yang ada di Desa Megati dan Tangguntiti masuk Kecamatan Selemadeg Timur. "Kalau untuk ke Subak Meliling pengairannya sekitar 25 persen, memang pengairan tidak maksimal tetapi di Meliling tidak sampai kekeringan," akunya.  Kata dia, berdasarkan kajian pada awal pembangunan bendungan tersebut, ada air sekitar 1500 perdetik dari sungai Yeh Mawa dan Sungai Yeh Ho  yang mengalir ke bendungan. Jumlah itu 1200 liter perdetik untuk irigasi dan 1200 liter perdetik untuk PAM. Hanya saja dalam perjalanan debit air mulai menurun sehingga PAM saat ini hanya bisa mengambil air 40 liter perdetik hingga sekarang. "Hal ini dilakukan karena Tabanan masih mengutamakan sistem pertanian," beber Sukawahana.  Meskipun demikian menurunnya debit air di Telaga Tunjung tidak sampai membuat bendungan itu kering secara keseluruhan karena masih ada pasokan air yang tergenang. Hanya saja memang tidak maksimal dalam mengairi sawah karena musim kemarau sedang melanda. "Ini karena alam bukan kehendak sendiri sehingga ada memang persawahan yang dialiri air dari Telaga Tunjung tidak maksimal dapatkan air," tegasnya.  Jika dulu berdasarkan kajian ketika musim kemarau menggunakan sistem gilir pola tanam. " Misalnya disubak A sedang musim tanam padi, di subak yang B sistem tanam palawija. Otomatis semua tidak rugi, tetapi sekarang semua melakukan sistem tanam sehingga pasokan air berkurang ketika musim kemarau, lain lagi ketika musim penghujan pasokan air berlimpah," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.