Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kemarau, Debit Air Telaga Tunjung Menurun

PECAH-PECAH - Bendungan Timpag menyerupai tanah lapang, kondisi dasar bendunganpecah-pecah karena sedikitnya air yang mengaliri ke bendungan yang terluas di Tabanan tersebut.

BALI TRIBUNE - Bendungan Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan debit airnya menurun. Hal ini disebabkan musim kemarau sedang terjadi sehingga tidak maksimal menyalurkan pasokan air ke sejumlah persawahan di Kabupaten Tabanan.  Pantuan di lokasi, bagian utara Bendungan Timpag menyerupai tanah lapang. Kondisi dasar bendungan Timpag mengalami pecah-pecah karena sedikitnya air yang mengaliri ke Bendungan yang terluas di Tabanan itu. Meski dibagian selatan masih adanya genangan air yang cukup banyak, namun untuk mengairi persawahan tidak maksimal.  Dilihat dari tinggi pengukuran air di telaga tunjung biasanya tinggi air mencapai 199 meter kini menjadi 197 atau menurun 2 meter. Sehingga dasar dari Bendungan Telaga Tunjung mulai terlihat. Namun surutnya bendungan ini justru dimanfaatkan oleh para pemancing sebab dengan mudah untuk mendapatkan ikan. Kondisi ini pun sudah terjadi sekitar 2 minggu lebih. Salah seorang pemancing, Nyoman Budiarta asal Banjar Dinas Pitra, Desa Pitra, Kecamatan Penebel ini mengaku memanfaatkan surutnya bendungan untuk mancing karena lebih mudah untuk melihat celah ikan. Terbukti dari pukul 06.00 pagi hingga 10.00 Wita ia mendapatkan lebih dari lima ekor mujair dan kaper yang ukuranya dua telapak tangan orang dewasa. "Kalau surut seperti ini memang agak mudah memancing," jelas Budiarta.  Mantan Perbekel Desa Timpag I Gusti Wayan Sukawahana menyebutkan, bendungan Telaga Tunjung mengairi tiga daerah irigasi. Pertama daerah irigasi Meliling mengairi Desa Meliling, Desa Timpag, Desa Kukuh dan Desa Baturiri, Kecamatan Kerambitan. Kemudian mengairi daerah irigasi Sungsang ke Desa Belumbang, Desa Tibubiu dan Desa Tista Kecamatan Kerambitan. Dan daerah irigasi Gadungan Lambuk yang mengairi subak Gadungan, Subak Tangguntiti dan Subak Aseman yang ada di Desa Megati dan Tangguntiti masuk Kecamatan Selemadeg Timur. "Kalau untuk ke Subak Meliling pengairannya sekitar 25 persen, memang pengairan tidak maksimal tetapi di Meliling tidak sampai kekeringan," akunya.  Kata dia, berdasarkan kajian pada awal pembangunan bendungan tersebut, ada air sekitar 1500 perdetik dari sungai Yeh Mawa dan Sungai Yeh Ho  yang mengalir ke bendungan. Jumlah itu 1200 liter perdetik untuk irigasi dan 1200 liter perdetik untuk PAM. Hanya saja dalam perjalanan debit air mulai menurun sehingga PAM saat ini hanya bisa mengambil air 40 liter perdetik hingga sekarang. "Hal ini dilakukan karena Tabanan masih mengutamakan sistem pertanian," beber Sukawahana.  Meskipun demikian menurunnya debit air di Telaga Tunjung tidak sampai membuat bendungan itu kering secara keseluruhan karena masih ada pasokan air yang tergenang. Hanya saja memang tidak maksimal dalam mengairi sawah karena musim kemarau sedang melanda. "Ini karena alam bukan kehendak sendiri sehingga ada memang persawahan yang dialiri air dari Telaga Tunjung tidak maksimal dapatkan air," tegasnya.  Jika dulu berdasarkan kajian ketika musim kemarau menggunakan sistem gilir pola tanam. " Misalnya disubak A sedang musim tanam padi, di subak yang B sistem tanam palawija. Otomatis semua tidak rugi, tetapi sekarang semua melakukan sistem tanam sehingga pasokan air berkurang ketika musim kemarau, lain lagi ketika musim penghujan pasokan air berlimpah," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.