Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kembali Bekerjasama, RSU Bhakti Rahayu Denpasar Siap Layani Peserta JKN-KIS

Bali Tribune/RSU Bhakti Rahayu Denpasar kembali melayani Peserta JKN-KIS
balitribune.co.id | Denpasar – RSU Bhakti Rahayu Denpasar adalah salah satu Rumah Sakit di Kota Denpasar yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
 
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK Nomor 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3), akreditasi merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dimiliki oleh Rumah Sakit yang melayani peserta JKN-KIS. Akreditasi ini bukan sekedar syarat tertulis melainkan merupakan bentuk nyata perlindungan pemerintah kepada setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, bermutu dan tidak membeda-bedakan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Selain untuk memenuhi hak dalam melindungi masyarakat, akreditasi ini juga untuk melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri.
 
Akreditasi dari RSU Bhakti Rahayu Denpasar berakhir mulai tanggal 4 April 2019 dan sempat tidak melayani peserta JKN-KIS per tanggal 1 Mei 2019. Namun karena komitmen yang kuat untuk melayani peserta JKN-KIS, RSU Bhakti Rahayu pun kembali berupaya untuk memenuhi pesyaratan dari pemerintah dalam hal akreditasi dan telah menandatangani kembali Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar pada Selasa (21/05). Kini RSU Bhakti Rahayu sudah siap kembali melayani para peserta JKN-KIS.
 
“Kami selalu siap unntuk mengikuti peraturan dari pemerintah demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ungkap Direktur RSU Bhakti Rahayu Denpasar I Made Sukanegara kepada tim jamkesnews.
 
Sukanegara juga menambahkan bahwa ia sangat bangga atas apreasiasi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Denpasar dan ia berjanji akan lebih berkomitmen lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
 
“Perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar ini adalah bentuk komitmen dan dukungan nyata kami kepada program JKN-KIS,” ujarnya.
 
Sejalan dengan Sukanegara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta juga sangat menyambut baik kerja sama dengan RSU Bhakti Rahayu ini.
 
“Semoga kerjasama ini akan dapat berjalan terus untuk mencapai tujuan kita bersama yaitu memberikan pelayanan kesehatan dan menyehatkan masyarakat,” tutup Parasamya. RG/ek/ksm.uni
wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.