Kembali Bekerjasama, RSU Bhakti Rahayu Denpasar Siap Layani Peserta JKN-KIS | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 May 2019 14:22
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/RSU Bhakti Rahayu Denpasar kembali melayani Peserta JKN-KIS
balitribune.co.id | Denpasar – RSU Bhakti Rahayu Denpasar adalah salah satu Rumah Sakit di Kota Denpasar yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
 
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015 tentang perubahan PMK Nomor 71 Tahun 2013 Pasal 41 ayat (3), akreditasi merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dimiliki oleh Rumah Sakit yang melayani peserta JKN-KIS. Akreditasi ini bukan sekedar syarat tertulis melainkan merupakan bentuk nyata perlindungan pemerintah kepada setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, bermutu dan tidak membeda-bedakan dari fasilitas pelayanan kesehatan. Selain untuk memenuhi hak dalam melindungi masyarakat, akreditasi ini juga untuk melindungi tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit itu sendiri.
 
Akreditasi dari RSU Bhakti Rahayu Denpasar berakhir mulai tanggal 4 April 2019 dan sempat tidak melayani peserta JKN-KIS per tanggal 1 Mei 2019. Namun karena komitmen yang kuat untuk melayani peserta JKN-KIS, RSU Bhakti Rahayu pun kembali berupaya untuk memenuhi pesyaratan dari pemerintah dalam hal akreditasi dan telah menandatangani kembali Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar pada Selasa (21/05). Kini RSU Bhakti Rahayu sudah siap kembali melayani para peserta JKN-KIS.
 
“Kami selalu siap unntuk mengikuti peraturan dari pemerintah demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas kepada masyarakat,” ungkap Direktur RSU Bhakti Rahayu Denpasar I Made Sukanegara kepada tim jamkesnews.
 
Sukanegara juga menambahkan bahwa ia sangat bangga atas apreasiasi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Denpasar dan ia berjanji akan lebih berkomitmen lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
 
“Perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar ini adalah bentuk komitmen dan dukungan nyata kami kepada program JKN-KIS,” ujarnya.
 
Sejalan dengan Sukanegara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta juga sangat menyambut baik kerja sama dengan RSU Bhakti Rahayu ini.
 
“Semoga kerjasama ini akan dapat berjalan terus untuk mencapai tujuan kita bersama yaitu memberikan pelayanan kesehatan dan menyehatkan masyarakat,” tutup Parasamya. RG/ek/ksm.uni